WNA India Diduga Bunuh Diri di Ruang Tahanan Imigrasi Surabaya
WNA India Diduga Bunuh Diri di Tahanan Imigrasi Surabaya

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India berinisial SN (48) diduga melakukan bunuh diri di ruang tahanan atau ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya yang berlokasi di Juanda, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 14 Mei 2026.

Kronologi Kejadian

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menjelaskan bahwa penanganan perkara ini bermula dari koordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sidoarjo terkait dugaan masalah pemenuhan hak anak dan persoalan keluarga yang melibatkan WNA tersebut. Petugas imigrasi kemudian melakukan pengawasan dan pemeriksaan, dan diketahui bahwa SN telah melewati masa izin tinggal atau overstay selama 248 hari, melanggar Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

SN hadir di Kantor Imigrasi Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan pendampingan dari UPTD PPA Kabupaten Sidoarjo. Ia resmi ditahan pada Senin, 11 Mei 2026, dan rencananya akan dideportasi ke negara asal pada 17 Mei 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penemuan Jenazah

Pada Kamis pagi sekitar pukul 07.50 WIB, saat petugas melakukan pengecekan rutin terhadap ruang detensi, SN ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam ruangan tersebut. Petugas segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan tenaga medis untuk penanganan lebih lanjut.

Agus Winarto menyatakan, "Atas kejadian tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan tenaga medis untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini Kantor Imigrasi Surabaya terus berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo, Polsek Sedati serta pihak rumah sakit terkait proses penyelidikan, visum et repertum, dan autopsi sesuai ketentuan yang berlaku."

Koordinasi dengan Pihak Terkait

Koordinasi juga telah dilakukan dengan Konsulat Kehormatan India di Surabaya untuk penyampaian informasi kepada pihak keluarga dan penanganan jenazah sesuai prosedur konsuler. Pihak Imigrasi Surabaya menyampaikan duka cita dan menegaskan komitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

"Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Kami juga melakukan evaluasi internal terhadap prosedur pengamanan ruang detensi," kata Agus.

Pihaknya juga memastikan bahwa perlindungan terhadap anak yang bersangkutan tetap menjadi perhatian utama melalui koordinasi bersama instansi terkait.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga