Polisi mengamankan seorang pria berinisial FR (19) setelah dipergoki mencuri sepeda motor milik warga di Kelurahan Rangga Mekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Pelaku FR sempat dihakimi hingga ditelanjangi massa sebelum akhirnya diamankan petugas.
"Betul terduga pelaku sudah kita amankan, sekarang masih pemeriksaan," kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Selatan Iptu Suwandi saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).
Kronologi Pencurian
Suwandi menjelaskan, pelaku FR dipergoki oleh korban saat sedang mencuri motor yang diparkir di teras rumah. Pelaku langsung ditangkap massa setelah korban berteriak maling. "Pada saat itu pemilik rumah melihat, akhirnya diteriakin, dikejar sampai ketangkap sama massa. Terus dijemput sama QR (quick respon), dibawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut," ujar Suwandi.
Rekaman video momen pelaku ditangkap hingga digiring petugas beredar di media sosial. Dalam video, tampak pelaku digiring petugas dan diikuti sejumlah massa di belakangnya. Saat digiring, kondisi pelaku hanya menggunakan pakaian dalam dan dinarasikan sempat ditelanjangi warga.
Modus Operandi
Pelaku FR, kata Suwandi, mencuri motor korban menggunakan kunci yang sudah lama hilang. Polisi masih memintai keterangan pelaku terkait asal kunci motor korban yang ada padanya. "Jadi dia maling motor, caranya bukan dijebol tapi pakai kunci biasa. Belum diketahui dia (pelaku) dapat kunci motor korban dari mana. Dia nyalakan, terus dia bawa kabur motor korban, posisi motor lagi diparkir di depan rumah," kata Suwandi.
"Kita masih pemeriksaan, tapi menurut korban kunci motor itu memang sudah lama hilang, jadi selama ini korban pakai kunci cadangan," imbuhnya.
Penanganan Polisi
Setelah diamankan, pelaku FR dibawa ke Mapolsek Bogor Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah pelaku merupakan residivis atau baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif.
Peristiwa ini menambah daftar panjang aksi main hakim sendiri yang kerap terjadi di wilayah Bogor. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan tindak kriminal.



