Seorang perempuan tunagrahita asal Jombang, Jawa Timur, bernama Choiriyah (47) tewas setelah dibunuh oleh kakak kandungnya sendiri, Suparni (61). Peristiwa tragis ini dipicu oleh kekesalan pelaku yang menganggap korban selalu mengganggunya.
Kronologi Pembunuhan
Kasus ini terungkap setelah korban ditemukan meninggal dunia pada Jumat, 12 Juni 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Awalnya, Suparni menyatakan bahwa adiknya meninggal akibat jatuh di kamar mandi. Jenazah Choiriyah pun langsung dimakamkan pada hari yang sama tanpa pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, keterangan tersebut mulai diragukan setelah muncul kesaksian warga yang menyebutkan adanya dugaan kekerasan terhadap korban sebelum meninggal. Polisi kemudian turun tangan dan melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban untuk mengungkap kebenaran.
Penyelidikan Polisi
Pada Minggu, 14 Juni 2026, Tim Resmob Polres Jombang menjemput Suparni untuk menjalani pemeriksaan. Di hari yang sama, polisi juga melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Choiriyah di Makam Islam Dusun Pajaran. Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, dalam keterangannya pada Kamis, 18 Juni 2026.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa korban tewas akibat dianiaya secara berulang oleh Suparni. Polisi juga menemukan tongkat sapu yang digunakan sebagai alat penganiayaan oleh pelaku.
Pengakuan Pelaku
Setelah diperiksa, Suparni mengakui perbuatannya. Ia mengaku jengkel dan menganggap korban terus mengganggunya. “Keterangan tersangka memukul korban karena sudah jengkel, menurutnya korban selalu mengganggunya,” jelas Dimas.
Kasus ini masih dalam proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan dan penganiayaan berat.



