Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial A alias D (24) di wilayah Patikraja, Banyumas, Jawa Tengah, setelah ia tega membunuh neneknya sendiri yang bernama K (81) dan seorang wanita muda berinisial AA (18). Peristiwa tragis ini dipicu oleh masalah utang yang melilit pelaku.
Motif Ekonomi di Balik Pembunuhan
Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalhi mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini murni karena faktor ekonomi. Pelaku ingin menguasai harta benda dan uang milik neneknya. Ketika ia datang meminta uang, sang nenek justru menagih utang yang pernah dipinjamkan kepadanya. Hal inilah yang memicu amarah pelaku hingga nekat menghabisi nyawa neneknya.
Kronologi Pembunuhan Nenek
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis, 11 Juni 2026, sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku memukul korban K dengan palu di bagian leher hingga korban terjatuh. Setelah itu, pelaku mencekik leher korban menggunakan tali rafia hingga meninggal dunia. Jasad korban kemudian ditemukan di dalam rumah pada Jumat, 12 Juni 2026.
Pembunuhan Kedua Terhadap Selingkuhan
Setelah berhasil membunuh neneknya, pelaku belum merasa puas. Ia kemudian menghubungi pacar gelapnya, AA, dengan niat untuk membunuhnya juga. Untuk memicu pertengkaran, pelaku berpura-pura melihat notifikasi pesan WhatsApp dari laki-laki lain di ponsel korban. Cekcok pun terjadi dan berujung pada pembunuhan terhadap AA.
Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari lima jam setelah laporan diterima. Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang bahaya masalah utang dan kekerasan dalam keluarga.



