Tim Patroli Brimob Kompi 2 Batalyon D Pelopor Polda Metro Jaya berhasil menangkap 18 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Bojong Menteng, Kota Bekasi. Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita satu buah bom molotov.
Kronologi Penangkapan
Dalam patroli rayonisasi yang menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas, petugas mengamankan 18 remaja beserta sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Hal ini disampaikan oleh Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya pada Selasa (16/6/2026).
Aksi tawuran yang diduga akan terjadi di wilayah Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi pada Selasa dini hari berhasil dicegah. Pengungkapan ini bermula saat pelaksanaan patroli antisipasi kejahatan jalanan di sejumlah ruas jalan wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Sekitar pukul 04.15 WIB, petugas menemukan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Jalan Lisong Menteng. Dari hasil pengamanan, petugas turut mengamankan satu buah bom molotov, lima unit sepeda motor, serta 10 unit handphone yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tawuran tersebut.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Tim berhasil mengamankan seluruh terduga pelaku berikut barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik Polres Metro Bekasi Kota guna penanganan lebih lanjut. Kombes Henik Maryanto menegaskan bahwa patroli preventif yang dilakukan personel di lapangan merupakan langkah nyata untuk mencegah potensi gangguan keamanan sebelum menimbulkan korban maupun keresahan masyarakat.
Kehadiran anggota Brimob di titik-titik rawan menjadi bagian dari upaya menjaga ruang publik tetap aman, khususnya pada jam-jam rawan menjelang pagi. Patroli yang dilaksanakan personel Batalyon D Pelopor merupakan bentuk komitmen Brimob Polda Metro Jaya dalam melindungi masyarakat dari potensi tindak kriminal dan aksi kekerasan jalanan.
Imbauan untuk Masyarakat
Brimob Polda Metro Jaya mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari. Masyarakat yang menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dapat segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Kombes Henik Maryanto menambahkan bahwa pihaknya akan terus hadir di tengah masyarakat untuk mencegah tawuran, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya sehingga warga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.



