Yaqut Kembali Ditahan KPK Usai Singkat Jadi Tahanan Rumah
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali ditahan di Rutan KPK setelah sempat menjadi tahanan rumah selama empat hari. Peralihan status penahanan ini terkait kasus korupsi kuota haji.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali ditahan di Rutan KPK setelah sempat menjadi tahanan rumah selama empat hari. Peralihan status penahanan ini terkait kasus korupsi kuota haji.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menjadi tahanan rutan KPK setelah sempat menjalani tahanan rumah. Ia mengungkapkan rasa syukur karena sempat bersimpuh kepada ibunya di momen Lebaran.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung KPK dengan rompi oranye dan diborgol, setelah statusnya dialihkan dari tahanan rumah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung KPK dengan rompi tahanan oranye setelah pengalihan dari tahanan rumah. Proses ini terkait kasus korupsi kuota haji.
Daftar belanja bersama dengan sinkronisasi real-time. Tanpa registrasi — langsung buka dan belanja bersama.
RekomendasiJuri di California menyatakan Bill Cosby bertanggung jawab atas pemberian obat dan pelecehan seksual terhadap Donna Motsinger pada 1972. Cosby diperintahkan membayar ganti rugi Rp 300 miliar.
Fuad, WN Irak, ditangkap polisi di bus saat hendak kabur ke Sumatera usai membunuh DA, cucu Mpok Nori, di Jakarta Timur. Motif pembunuhan karena cemburu.
KPK mengubah status penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah menjadi tahanan di Rutan Merah Putih KPK pada 23 Maret 2026, setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.
KPK melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Yaqut Cholil Qoumas sebelum mengembalikannya ke rutan, setelah status tahanan rumahnya berakhir. Mantan Menag ini tersangka korupsi kuota haji.
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel berencana mengajukan permohonan tahanan rumah ke KPK, menyusul keputusan serupa untuk mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Daftar belanja bersama dengan sinkronisasi real-time. Tanpa registrasi — langsung buka dan belanja bersama.
RekomendasiWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mempertanyakan standar KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas tahanan rumah, usul bayar mahal ke negara untuk kejelasan.
Polisi menangkap pelaku penimbunan BBM subsidi Pertalite di Pontianak. Pelaku mengantre di SPBU dengan mobil pick up dan menjualnya hingga Rp17 ribu per liter melalui kios Pertamini.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan dukungan atas pengalihan status kliennya menjadi tahanan rumah oleh KPK, sementara lembaga antirasuah menegaskan prosedur telah dipatuhi.
Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha mengkritik keras keputusan KPK mengubah status tahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah, menyebutnya sebagai peristiwa langka yang mengancam integritas hukum.
Keputusan KPK mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke tahanan rumah menuai kritik tajam, termasuk dari mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap.
Daftar belanja bersama dengan sinkronisasi real-time. Tanpa registrasi — langsung buka dan belanja bersama.
RekomendasiKPK mengalihkan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari Rutan menjadi tahanan rumah sejak Kamis malam, menyusul permohonan keluarga di hari Lebaran.
Indonesia Corruption Watch menilai KPK memberikan keistimewaan kepada Yaqut Cholil Qoumas dengan mengubah statusnya menjadi tahanan rumah. ICW mendesak transparansi alasan peralihan ini.
Yudi Purnomo, mantan penyidik KPK, menyebut keputusan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas berisiko memicu kekacauan dan merusak integritas pemberantasan korupsi di Indonesia.
Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha mengkritik perubahan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah, menyebutnya kejanggalan yang belum pernah terjadi sepanjang sejarah KPK dan berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi.
Pengacara Gus Yaqut menyatakan kliennya kooperatif dalam penyidikan korupsi kuota haji, menanggapi pengalihan status tahanan rumah oleh KPK tanpa alasan jelas.
Daftar belanja bersama dengan sinkronisasi real-time. Tanpa registrasi — langsung buka dan belanja bersama.
RekomendasiIndonesia Corruption Watch mendesak KPK transparan soal perubahan status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah, khawatir ada perlakuan istimewa dan ancaman bukti kasus korupsi haji.
KPK mengalihkan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sementara atas permohonan keluarga, bukan karena kondisi kesehatan. Juru bicara KPK menjelaskan perbedaan perlakuan dengan tersangka lain.
KPK menegaskan status tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas tidak menghambat penyidikan kasus korupsi kuota haji. Berkas sedang dilengkapi untuk segera dilimpahkan ke penuntutan.
KPK mengonfirmasi Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026. Semua tahanan di Rutan KPK dapat mengajukan permohonan serupa, namun tidak semua dikabulkan.
KPK mengubah status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah setelah tujuh hari di rutan. Perpindahan ini diungkap setelah istri tahanan lain menyoroti ketidakhadirannya.
Daftar belanja bersama dengan sinkronisasi real-time. Tanpa registrasi — langsung buka dan belanja bersama.
RekomendasiKPK menjelaskan perubahan status penahanan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah bukan karena kondisi kesehatan, melainkan atas permohonan keluarga. Keberadaannya sempat memicu tanda tanya di Rutan KPK.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kini berstatus tahanan rumah KPK. Hal ini terungkap setelah keluarganya tidak berkunjung ke Rutan KPK saat Lebaran.
KPK mengalihkan penahanan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dari rutan menjadi tahanan rumah, menyebut sifatnya sementara atas permohonan keluarga.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, tersangka kasus korupsi haji 2023-2024, tidak terlihat di rutan KPK karena berstatus tahanan rumah. Informasi ini diungkap istri mantan Wamenaker.
KPK mengonfirmasi keluarga Yaqut Cholil Qoumas mengajukan permohonan pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah, yang dikabulkan berdasarkan pertimbangan hukum.
Daftar belanja bersama dengan sinkronisasi real-time. Tanpa registrasi — langsung buka dan belanja bersama.
RekomendasiKPK mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari rutan menjadi tahanan rumah sejak Kamis malam, 19 Maret 2026, atas permohonan keluarga.