Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar), AKP Deky Jonathan Sasiang, resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan menerima aliran dana dari jaringan narkoba Ishak untuk membekingi peredaran narkoba di Kalimantan Timur.
Kepala Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa Deky telah selesai diperiksa dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri. "Untuk tersangka Deky Jonathan Sasiang telah selesai dilakukan pemeriksaan (BAP) pendahuluan oleh Tim Penyidik Gabungan. Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," ujar Eko dalam keterangannya, Selasa (19/5).
Kronologi Keterlibatan Deky
Deky ditangkap karena diduga menjadi beking jaringan narkoba di Kutai Barat yang dikendalikan oleh bandar Ishak. Selain Deky, polisi juga menangkap Mery Christine Kiling (26) yang berperan sebagai bendahara jaringan, dan Marselus Vernandus (42) yang menjadi perantara antara Deky dan Mery.
Dari hasil interogasi, sekitar Desember 2025, Deky meminta Marselus untuk menghubungkannya dengan Ishak melalui Mery. Deky meminta Ishak untuk memancing seseorang bernama Fathur agar menjual 1 kilogram sabu miliknya, sehingga bisa ditangkap sebagai bahan rilis tahunan. "AKP Deky juga menjanjikan bahwa jika berhasil memberikan tangkapan tersebut, ia akan menjamin keamanan jaringan Ishak untuk beroperasi mengedarkan narkoba di wilayah Kutai Barat," jelas Eko.
Peran Mery dan Marselus
Mery yang merupakan calon istri bandar Ishak mengakui keterlibatannya dalam membantu operasional bisnis haram tersebut. Ia tidak hanya mengelola keuangan, tetapi juga bertugas mengemas paket sabu seharga Rp300-500 ribu dan mengoperasikan loket jual beli narkoba. Loket tersebut berada di tempat workshop milik Marselus yang disewa Ishak dengan dalih akan membuka usaha koperasi simpan pinjam, namun ternyata dijadikan tempat transaksi narkoba tanpa sepengetahuan Marselus.
Aliran Dana ke AKP Deky
Mery membeberkan aliran dana kepada AKP Deky untuk menjamin keamanan bisnis narkoba jaringan Ishak. Sepanjang akhir 2025, terjadi beberapa kali pemberian uang tunai dengan rincian:
- Rp5 juta pada sekitar Oktober-November 2025 sebagai uang 'pantauan' bisnis, diserahkan di rumah Deky.
- Rp50 juta pada Desember 2025, diserahkan melalui perantara Marselus dengan dalih uang sertijab Deky.
- Rp15 juta pada akhir Desember 2025 untuk keperluan malam tahun baru, diserahkan melalui perantara Marselus.
Total uang yang diterima Deky mencapai Rp70 juta. Kasus ini masih dalam pengembangan penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.



