Pengusaha Insanul Fahmi telah merampungkan agenda pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya pada hari Jumat, 10 April 2026. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan resmi yang sebelumnya dilayangkan oleh istrinya, Wardatina Mawa, kepada pihak berwajib.
Proses Pemeriksaan di Unit PPA
Insanul Fahmi keluar dari ruang penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.25 WIB. Proses pemeriksaan berlangsung intensif dengan fokus pada klarifikasi fakta-fakta yang terkait dengan laporan perzinaan tersebut. Kuasa hukum Insanul Fahmi, Veni Kisnawati, menyatakan bahwa kliennya telah menjalani sesi tanya jawab yang mendetail dengan penyidik.
Pernyataan Kuasa Hukum
Veni Kisnawati mengungkapkan bahwa selama pemeriksaan, Insanul Fahmi mendapatkan puluhan pertanyaan dari penyidik terkait duduk perkara yang dilaporkan oleh istrinya. Seluruh pertanyaan tersebut diklaim telah dijawab dengan jelas dan transparan oleh Insanul, menunjukkan kooperasinya dalam proses hukum ini. Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa mereka akan terus mendampingi klien dalam setiap tahap penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan figur pengusaha dan isu perzinaan yang sensitif. Polda Metro Jaya belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus atau kemungkinan tindak lanjut hukum setelah pemeriksaan saksi terlapor ini selesai. Masyarakat diharapkan untuk tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi dari pihak berwajib.



