KPK Periksa Eks Pj Sekda Pati Terkait Kasus Pemerasan Bupati Sudewo
KPK Periksa Eks Pj Sekda Pati Kasus Bupati Sudewo

KPK Periksa Eks Pj Sekda Pati Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Nonaktif Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dan memeriksa mantan Pejabat Sementara Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pati, Riyoso, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo Taufiq Syarifudin. Pemeriksaan ini dilakukan pada Senin, 13 April 2026, di Gedung KPK di Jakarta.

Pemeriksaan Saksi dan Dugaan Tindak Pidana

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Riyoso dijadwalkan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. "Hari ini Senin (13/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati," kata Budi dalam pernyataannya.

Selain Riyoso, penyidik KPK juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap satu saksi lain, yaitu Hindarto dari pihak swasta. Namun, materi yang akan digali dari keterangan kedua saksi tersebut belum diungkapkan secara detail oleh tim penyidik Lembaga Antirasuah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Latar Belakang Kasus dan Tersangka

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, dengan Bupati Pati Sudewo sebagai salah satunya. KPK menduga bahwa Sudewo memasang tarif sebesar Rp 125 hingga 150 juta kepada calon perangkat desa. Tarif ini kemudian dinaikkan oleh para anak buahnya menjadi Rp 165 hingga 225 juta untuk setiap calon.

KPK juga telah menyita total uang sebesar Rp 2,6 miliar yang terkait dengan kasus pemerasan ini. Selain itu, Sudewo diduga membentuk sebuah tim yang dinamai 'Tim 8', yang terdiri dari tim suksesnya selama masa jabatan.

Berikut adalah identitas keempat tersangka dalam kasus pemerasan calon perangkat desa di Pati:

  • Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030
  • Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan
  • Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken
  • Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah KPK mengungkap praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah. Pemeriksaan terhadap eks Pj Sekda Pati ini diharapkan dapat memberikan informasi lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemerasan yang lebih luas.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga