Pemkot Jakbar Relokasi 128 KK di Kalideres Akibat Pembukaan Makam Baru
Pemkot Jakbar Relokasi 128 KK di Kalideres

Pemkot Jakbar Lanjutkan Relokasi Warga Terdampak Pembukaan Makam Baru di Kalideres

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) telah melaksanakan relokasi tahap kedua bagi 128 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembukaan lahan pemakaman baru. Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Pegadungan dan Kamal, Kecamatan Kalideres, pada Senin, 30 Maret 2026.

Proses Relokasi dan Jumlah Warga Terdampak

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menjelaskan bahwa relokasi ini merupakan bagian dari upaya mengembalikan fungsi lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuai peruntukannya sebagai pemakaman umum. "Kami telah melalui proses pendataan, sosialisasi, dan musyawarah sebelum pelaksanaan relokasi tahap kedua ini," ujar Iin di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen Tegal Alur.

Secara rinci, jumlah warga yang direlokasi mencapai 128 KK atau 606 jiwa, dengan komposisi:

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram
  • 103 KK berasal dari Kelurahan Kamal
  • 25 KK berasal dari Kelurahan Pegadungan

Dari total tersebut, sebanyak 17 KK dipindahkan ke sejumlah rumah susun sewa (rusunawa), sementara 111 KK lainnya melakukan relokasi secara mandiri.

Lokasi Relokasi dan Harapan Pemkot

Beberapa rusunawa yang menjadi tujuan relokasi meliputi:

  1. Rusunawa PIK Pegadungan
  2. Rusunawa Pesakih
  3. Rusunawa Tegal Alur
  4. Rusunawa Rawa Buaya
  5. Rusunawa Nagrak

Iin berharap, penempatan di rumah susun ini dapat memberikan lingkungan hunian yang lebih baik bagi warga, dengan akses mudah ke fasilitas umum seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi. "Fungsi lahan pemakaman umum kini dapat dikembalikan seperti semula," tambahnya.

Latar Belakang Pembukaan Lahan Pemakaman Baru

Pembukaan lahan pemakaman baru di area seluas 65 hektare di kedua kelurahan tersebut diperlukan karena keterbatasan lahan di Jakarta. TPU Tegal Alur, Kalideres, menjadi satu-satunya di Jakarta Barat yang masih dapat menerima pemakaman baru.

Berdasarkan data Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat per akhir September 2025, TPU Tegal Alur masih menyediakan 1.314 petak lahan makam siap pakai, terdiri dari 1.250 petak di Blok Islam dan 64 petak di Blok Kristen. TPU lainnya di Jakarta Barat telah menerapkan sistem makam tumpang.

Relokasi ini menegaskan komitmen Pemkot Jakbar dalam menata ruang kota dan memastikan kesejahteraan warga terdampak pembangunan infrastruktur publik.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga