BNN Kepri Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Batam, Tiga Tersangka Diamankan
BNN Kepri Bongkar Vape Narkoba, Tiga Orang Ditangkap

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNN Kepri) berhasil membongkar jaringan peredaran vape yang diduga mengandung narkoba jenis etomidate di wilayah Batam dan Karimun, Kepulauan Riau. Dalam pengungkapan ini, petugas menyita sebanyak 246 pieces vape berisi cairan narkoba dan mengamankan tiga orang tersangka.

Pengungkapan Berawal dari Laporan Masyarakat

Kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat pada Senin, 8 Juni 2026, yang mencurigai adanya transaksi narkoba menggunakan vape di lobi sebuah apartemen di Batam. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas BNNP Kepri segera melakukan profiling terhadap dua orang yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan.

“Sekira pukul 13.00 WIB, Petugas BNNP Kepri melakukan profiling terhadap dua orang dengan ciri-ciri yang dilaporkan,” ucap pihak BNNP dalam keterangan resminya pada Selasa, 16 Juni 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penggeledahan dan Penemuan Barang Bukti

Setelah mengamankan kedua pelaku, petugas kemudian melakukan penggeledahan di apartemen yang terkait. Di lokasi tersebut, mereka menemukan ratusan vape yang diduga berisi narkoba. “Didapati Barang Bukti Narkotika Golongan II Jenis cairan vape (liquid) diduga mengandung etomidate dengan jumlah 246 (dua ratus empat puluh enam) pieces,” lanjut keterangan BNNP.

Pengembangan Kasus dan Penangkapan Pemilik

BNNP kemudian melakukan pengembangan kasus hingga ke lokasi pemilik vape narkoba. Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas berhasil menangkap satu orang yang diduga sebagai pemilik barang tersebut. Ketiga orang yang diamankan masing-masing bernama Muhammad Zulfikar, Muhammad Ridzuan, dan Muhammad Rusdi.

“Atas kejadian tersebut terhadap tiga orang tersangka beserta barang bukti tersebut dibawa ke kantor BNNP Kepri, guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar BNNP.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, khususnya modus baru yang memanfaatkan vape sebagai alat penyalahgunaan narkotika.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga