Garda Prabowo Adukan Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto ke Bareskrim atas Dugaan Penghinaan
Garda Prabowo Adukan Tiyo Ardianto ke Bareskrim

Garda Prabowo Laporkan Tiyo Ardianto ke Bareskrim

Jakarta, CNN Indonesia -- Eks Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, kembali berhadapan dengan hukum. Kali ini, ia diadukan ke Bareskrim Polri oleh Gerakan Rakyat Dukung dan Bela (Garda) Prabowo pada Kamis (18/6). Laporan tersebut terkait dugaan penghinaan yang dilontarkan Tiyo terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Tiyo juga telah dilaporkan oleh pengacara Firdaus Oiwobo ke Polres Tangerang Selatan. Kini, giliran Garda Prabowo yang melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Bareskrim. Ketua LBH Garda Prabowo, Daeng Lukman, menjadi pihak yang menyampaikan pengaduan tersebut.

Daeng Lukman menegaskan bahwa pernyataan Tiyo bukan lagi bentuk kritik, melainkan telah masuk kategori penghinaan dan serangan personal terhadap Presiden. "Dumas kami terkait dengan saudara Tiyo Ardianto, eks Ketua BEM UGM yang menghina Presiden dengan sebutan kata-kata kurang... ya saya pikir teman-teman tahu semua," ujar Daeng di Bareskrim Polri, Jakarta.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Menurut Daeng, berdasarkan KUHP yang baru, pihaknya tidak bisa membuat laporan secara langsung karena harus dilakukan oleh pihak yang bersangkutan. Oleh karena itu, Garda Prabowo memilih jalur pengaduan untuk mengakomodir aspirasi masyarakat yang mengecam pernyataan Tiyo. "Karena masyarakat Indonesia sekarang datang ke kantor Garda Prabowo yang notabene adalah basecamp-nya kami, anaknya beliau. Kami tidak mungkin biarkan, jadi kami datang ke Mabes Polri dan kami sudah konsultasi di atas," jelasnya.

Daeng Lukman juga menyebut bahwa Presiden Prabowo adalah Dewan Pembina di organisasi Garda Prabowo.

Pendampingan Advokat

Dalam pengaduan tersebut, Garda Prabowo didampingi oleh advokat Sunan Kalijaga serta Ferdinand Hutahahean. Ferdinand menjelaskan bahwa pendampingan ini diberikan karena ucapan Tiyo yang membandingkan Presiden dengan hewan dinilai sangat tidak layak. "Ucapan Saudara Tio yang membandingkan presiden kita dengan seekor hewan. Statement tersebut sangat menjijikkan dan tidak layak untuk kita sebutkan takutnya nanti anak-anak kita mengikuti," tuturnya.

Lebih lanjut, Ferdinand juga menilai Tiyo menyebarkan hoaks terkait pemasangan alat pelacak atau radar finder pada mobil yang digunakan Presiden. Menurutnya, pengaduan ini sekaligus untuk meluruskan dugaan pemasangan alat pelacak tersebut yang dinilai menimbulkan tuduhan dan memberatkan posisi pemerintah.

Di sisi lain, ia membantah bahwa pembuatan Dumas ke Bareskrim ini merupakan bentuk pembungkaman. Ferdinand mengklaim Garda Prabowo tidak ingin memenjarakan Tiyo, melainkan hanya mengingatkan untuk memberikan kritik secara santun. "Konstitusi kita mengatur kebebasan berpendapat, tetapi tidak mengatur kebebasan memaki atau menghina, melecehkan. Jadi itu yang mau kita ingatkan ke semua publik masyarakat maupun rekan-rekan mahasiswa yang sedang demo belakangan ini untuk menjaga moral," kata Ferdinand.

Belum Ada Pernyataan dari Gerindra

Sejauh ini, belum ada pernyataan dari Partai Gerindra terkait apakah Garda Prabowo ini berkaitan langsung dengan Prabowo atau tidak. CNN Indonesia telah menghubungi Juru Bicara Gerindra, Bahtra Banong, namun belum mendapatkan respons.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga