Davina Karamoy Akui Dapat Uang Saku dari Hanania Travel, Klaim Sudah Dikembalikan
Davina Karamoy Akui Dapat Uang Saku Hanania Travel

Jakarta - Aktris Davina Karamoy mengakui bahwa dirinya menerima uang saku dari PT Khazanah Tamma Internasional, yang dikenal sebagai Hanania Group, untuk melaksanakan perjalanan ibadah umrah. Namun, ia menegaskan bahwa uang saku tersebut telah dikembalikan.

Pengakuan Davina Usai Pemeriksaan

Pernyataan itu disampaikan Davina setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Travel. Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam di Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dengan 30 pertanyaan yang diajukan penyidik.

“Sama seperti yang lain, dan memang saya mendapat uang saku. Untuk uang sakunya sudah dikembalikan juga,” ujar Davina di Polda Metro Jaya pada Kamis (18/6).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ketertarikan Davina pada Hanania Travel

Davina menjelaskan bahwa ia memutuskan menggunakan jasa Hanania Travel setelah dihubungi langsung oleh pihak biro perjalanan tersebut. Ketertarikannya muncul karena melihat banyak rekan publik figur lain yang telah menjalin kerja sama dengan Hanania Travel untuk perjalanan umrah.

“Beberapa teman artis juga banyak yang diberangkatkan sebelum aku. Jadi pada saat itu memang waktunya juga pas di bulan September aku ingin umrah, akhirnya melakukan kerja sama setelah itu,” ungkapnya.

Kuasa Hukum Bantah Promosi dan Investasi

Kuasa hukum Davina, Yulius, menyatakan bahwa kliennya telah berniat beribadah ke tanah suci sejak tahun 2024. Kebetulan, Hanania Travel menghubungi Davina untuk menawarkan kerja sama.

“Karena memang sudah niat berangkat, akhirnya berangkat di 2024. Kemudian di 2025, kita berangkat kembali dalam hal itu, kita berangkat dengan keluarga,” tuturnya.

Yulius menegaskan bahwa untuk keberangkatan tahun 2025, Davina dan keluarga membayar sendiri biaya perjalanan sebesar Rp 233.800.000 untuk beberapa orang. Ia membantah bahwa Davina mempromosikan Hanania Travel. Menurutnya, kontrak hanya meminta Davina mengunggah momen selama ibadah umrah di media sosial tanpa menyebut nama Hanania.

“Kita tidak pernah mempromosikan karena keberangkatan kita di kontrak disebutkan bahwa kita hanya melakukan daily story. Jadi perjalanan selama ibadah umrah itu, itulah yang dibuat oleh klien saya dan dimasukkan ke Instagram dia tanpa mempromosikan posisi Hanania,” ucapnya.

Yulius juga membantah adanya investasi dari Davina ke Hanania Travel. Ia membenarkan bahwa kliennya menerima uang saku sebesar Rp 10 juta per keberangkatan, namun sudah dikembalikan dengan kesadaran penuh.

“Tidak ada investasi sama sekali. Nah posisi yang menjelaskan kita memang kita diberi uang saku, bukan dibayar dalam hal ini, yaitu Rp10 juta per keberangkatan. Tetapi tadi dengan kesadaran penuh, kita sudah kembalikan uang saku tersebut,” kata Yulius.

Kasus Hanania Travel dan Tersangka

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah pada Jumat (29/5). Farhan kini ditahan dan dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.

Dari penyidikan sementara, terungkap bahwa uang yang disetor calon jemaah digunakan untuk kepentingan di luar proses pemberangkatan, termasuk membayar sejumlah influencer untuk promosi paket umrah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga