Kompas.com melaporkan bahwa dana bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Tahap 1 Tahun 2026 untuk bulan April 2026 mulai disalurkan secara bertahap pada 5 Juni 2026. Informasi ini dikutip dari akun Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pada Minggu, 7 Juni 2026. Sebanyak 707.477 orang penerima manfaat akan menerima dana tersebut.
Rincian Penerima KJP Plus
Penerima KJP Plus Tahap 1 ini mencakup siswa dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta peserta didik pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Nominal bantuan yang diterima berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing.
Jadwal Pencairan
Dalam unggahan di akun Instagram resmi Disdik DKI Jakarta, disebutkan bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 untuk bulan April 2026 akan dilaksanakan secara bertahap mulai tanggal 5 Juni 2026. Proses pencairan dilakukan secara bertahap untuk memastikan kelancaran distribusi dana kepada seluruh penerima.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti perkembangan informasi terkait KJP Plus, Disdik DKI Jakarta mengimbau untuk terus memantau akun resmi mereka di media sosial. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa-siswi di Jakarta.



