Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) meluncurkan kebijakan baru yang memperluas opsi sertifikat kemampuan bahasa Inggris bagi pendaftar beasiswa. Mulai tahun ini, pendaftar dapat menyertakan sertifikat bahasa Inggris yang diterbitkan oleh 35 perguruan tinggi negeri dalam negeri yang telah menjadi mitra resmi LPDP. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Senin (29/6/2026).
Daftar 35 Perguruan Tinggi Mitra LPDP
Dwi Larso menjelaskan bahwa ke-35 perguruan tinggi tersebut telah melalui proses kurasi ketat oleh tim LPDP. "Ini list 35 (perguruan tinggi) yang sudah dikurasi oleh tim LPDP, yang menyatakan bersedia dan akan mengikat janji, akan memberikan skor yang valid untuk diberikan sebagai syarat mendaftar di LPDP," ujarnya. Universitas-universitas ini tersebar di berbagai provinsi di Indonesia, memudahkan akses bagi calon pendaftar dari berbagai daerah.
Alasan di Balik Kebijakan Baru
Penambahan opsi ini diberikan LPDP lantaran biaya tes kemampuan bahasa Inggris yang biasanya mahal menjadi penghalang bagi banyak calon pendaftar. Dengan adanya sertifikat dari perguruan tinggi mitra, diharapkan hambatan ekonomi dapat diminimalkan. "Kami ingin mengurangi barrier to entry, sehingga lebih banyak putra-putri terbaik bangsa yang bisa mengakses beasiswa ini," tambah Dwi Larso. Kebijakan ini juga diharapkan memperluas partisipasi dari perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Dampak bagi Calon Pendaftar
Dengan kebijakan baru ini, calon pendaftar tidak lagi harus mengeluarkan biaya tambahan untuk tes bahasa Inggris internasional seperti TOEFL atau IELTS. Cukup dengan mengikuti tes yang diselenggarakan oleh universitas mitra, mereka sudah bisa memenuhi syarat. LPDP menegaskan bahwa skor yang dikeluarkan oleh universitas mitra akan dianggap valid dan setara dengan tes internasional. Langkah ini dinilai sebagai terobosan dalam pemerataan akses pendidikan tinggi.



