Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) untuk tahun 2026. Program beasiswa ini ditujukan bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan studi di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri. Pendaftaran masih dibuka hingga batas waktu yang telah ditentukan, sehingga calon pendaftar perlu memperhatikan ketentuan baru yang berlaku.
Ketentuan Baru Beasiswa BIB 2026
Terdapat beberapa perubahan dalam program BIB tahun ini. Salah satunya adalah penyesuaian persyaratan akademik dan administratif. Calon penerima beasiswa diwajibkan memiliki IPK minimal 3,00 dari skala 4,00 untuk program magister, dan 3,20 untuk program doktor. Selain itu, pendaftar juga harus menyertakan surat rekomendasi dari dua orang akademisi atau profesional yang relevan.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP.
- Lulusan program sarjana atau magister yang terakreditasi.
- Usia maksimal 35 tahun untuk program magister dan 40 tahun untuk program doktor.
- Menguasai bahasa Inggris yang dibuktikan dengan skor TOEFL minimal 500 atau IELTS minimal 6,0.
Dokumen yang Diperlukan
- Ijazah dan transkrip nilai terakhir.
- Surat rekomendasi dari dua orang referensi.
- Rencana studi atau proposal penelitian.
- Pas foto terbaru ukuran 4x6.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi BIB Kemenag. Calon pendaftar harus membuat akun terlebih dahulu, mengisi formulir pendaftaran, dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan. Proses seleksi meliputi verifikasi administrasi, tes kemampuan akademik, dan wawancara.
Bagi yang berminat, segera lengkapi persyaratan dan daftarkan diri sebelum batas akhir pendaftaran. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi Kemenag atau menghubungi helpdesk BIB.



