Viral Awardee LPDP Pamer Anak Jadi Warga Negara Inggris, Komisi X DPR Soroti Pengawasan Dana Pendidikan
Sebuah video viral di media sosial memicu kontroversi setelah seorang perempuan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memamerkan anaknya yang resmi menjadi warga negara Inggris. Dalam video tersebut, ia menyatakan, "cukup saya WNI, anak jangan," yang menuai kritik dari berbagai pihak.
Respons Komisi X DPR: Tekankan Integritas dan Akuntabilitas
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menanggapi polemik ini dengan meminta pemerintah memastikan integritas dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan negara, termasuk dalam program LPDP. Ia menekankan bahwa penerima beasiswa LPDP perlu menunaikan kewajiban kontribusi kepada negara sesuai kesepakatan, mengingat program ini bersumber dari uang rakyat.
"Seorang ibu yang menjadikan anaknya warga negara Inggris, itu pada dasarnya adalah hak yang diatur oleh hukum. Jika memang memenuhi ketentuan negara tersebut, maka secara legal tidak ada yang salah," kata Lalu kepada wartawan pada Jumat (20/2/2026).
Namun, ia menambahkan, "Yang menjadi perhatian justru bahwa suaminya adalah penerima beasiswa dari LPDP yang belum memenuhi kewajiban pengabdian. LPDP berada di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan dibiayai oleh dana publik. Artinya, setiap penerima beasiswa terikat kontrak untuk kembali dan berkontribusi bagi Indonesia sesuai aturan yang disepakati."
Pemerintah Diminta Evaluasi Penegakan Kontrak LPDP
Politikus PKB itu menekankan bahwa penggunaan uang negara dalam program LPDP harus dapat dipertanggungjawabkan. Ia meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh dalam penegakan kontrak LPDP, termasuk pemenuhan kewajiban pengabdian kepada negara oleh para awardee.
"Karena itu, pemerintah perlu menjadikan polemik ini sebagai bahan evaluasi. Sistem pengawasan dan penegakan kontrak LPDP harus berjalan tegas dan adil," tegas Lalu.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh penerima beasiswa LPDP harus dipastikan diperlakukan secara adil, sementara publik perlu diyakinkan bahwa ada konsekuensi jelas jika melanggar komitmen. "Jadi menurut saya, fokusnya bukan pada sentimen nasionalisme atau pilihan kewarganegaraan anak, melainkan pada integritas dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan negara. Itu yang jauh lebih penting untuk dijaga," sambungnya.
Detil Video Viral dan Pernyataan Kontroversial
Video viral tersebut diunggah oleh perempuan pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas. Dalam video itu, ia memperlihatkan pembukaan paket berisi surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris, disertai paspor Inggris.
"Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anaku, kita buka ya," ujarnya. Ia kemudian menambahkan, "I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu."
Respons LPDP: Sayangkan Polemik dan Klarifikasi Status Awardee
LPDP menyatakan penyesalan atas polemik yang terjadi, menilai tindakan perempuan berinisial DS tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan kepada penerima beasiswa. Sementara itu, suami DS yang juga awardee LPDP diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya, dengan mereka diketahui menetap di Inggris.
"Sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi + 1 tahun. Dalam kasus Saudari DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun," jelas pernyataan LPDP.
LPDP memastikan bahwa DS telah menyelesaikan studinya pada Agustus 2017 dan menuntaskan seluruh masa pengabdian, sehingga tidak lagi memiliki perikatan hukum. Meski demikian, LPDP berkomitmen untuk berkomunikasi dengan DS guna mengimbau penggunaan media sosial yang lebih bijak dan mengingatkan kewajiban kebangsaan.



