16 Mahasiswa FH UI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Verbal di Grup Chat
Sebanyak 16 mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual verbal yang terjadi melalui platform grup chat. Insiden ini mencuat ke publik setelah permintaan maaf mendadak dari para pelaku tanpa konteks yang jelas di grup angkatan mereka.
Permintaan Maaf Mendadak di Grup Angkatan
Pada Sabtu, 11 April 2026, menjelang Minggu dini hari, para mahasiswa tersebut secara tiba-tiba menyampaikan permintaan maaf di grup chat angkatan mereka. Permintaan maaf ini awalnya tidak disertai penjelasan atau konteks yang memadai, sehingga menimbulkan tanda tanya di antara anggota grup lainnya.
Beberapa jam kemudian, unggahan di berbagai platform media sosial mulai beredar dan menjelaskan latar belakang dari permintaan maaf tersebut. Unggahan-unggahan ini dengan cepat menjadi viral di kalangan mahasiswa dan masyarakat luas.
Bukti Percakapan di LINE dan WhatsApp
Sejumlah unggahan di media sosial turut menyertakan tangkapan layar percakapan yang diduga berasal dari aplikasi LINE dan WhatsApp. Tangkapan layar tersebut menunjukkan percakapan yang berisi konten pelecehan seksual verbal.
Bukti-bukti ini menjadi dasar dugaan kuat bahwa ke-16 mahasiswa FH UI tersebut terlibat dalam perilaku yang tidak pantas dan melanggar norma kesopanan. Kasus ini menyoroti pentingnya etika berkomunikasi di ruang digital, terutama di kalangan mahasiswa fakultas hukum yang seharusnya memahami hukum dan norma sosial.
Insiden ini juga mengangkat isu pelecehan seksual di lingkungan kampus, yang sering kali kurang terungkap namun memiliki dampak psikologis yang signifikan bagi korban. Universitas Indonesia diharapkan dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius untuk menegakkan disiplin dan memberikan edukasi kepada seluruh civitas akademika.



