Cara Ajukan TKA 2026 Susulan untuk Siswa SD dan SMP
Cara Ajukan TKA 2026 Susulan untuk Siswa SD dan SMP

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membuka kesempatan bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berhalangan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 pada jadwal utama untuk mengikuti TKA susulan. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik dalam mengukur kemampuan akademik mereka.

Persyaratan Pengajuan TKA Susulan

Sebelum mengajukan TKA susulan, pastikan siswa memenuhi persyaratan berikut:

  • Terdaftar sebagai peserta TKA 2026 pada jadwal utama.
  • Memiliki alasan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan, seperti sakit (disertai surat keterangan dokter), bencana alam, atau duka cita.
  • Mendapatkan persetujuan dari kepala sekolah atau madrasah asal.

Prosedur Pengajuan

Berikut langkah-langkah mengajukan TKA susulan:

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram
  1. Hubungi panitia TKA di sekolah masing-masing untuk menyampaikan ketidakhadiran pada jadwal utama.
  2. Siapkan dokumen pendukung, seperti surat keterangan dokter atau laporan kejadian dari pihak berwenang.
  3. Kepala sekolah akan mengajukan permohonan secara resmi melalui sistem informasi TKA yang disediakan oleh Kemendikbudristek.
  4. Panitia pusat akan memverifikasi permohonan dan menentukan jadwal TKA susulan.

Jadwal Pelaksanaan

TKA susulan akan dilaksanakan setelah jadwal utama selesai, biasanya dalam rentang waktu satu hingga dua minggu. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan tempat pelaksanaan akan diumumkan oleh sekolah masing-masing.

Dengan adanya TKA susulan, diharapkan tidak ada siswa yang dirugikan karena kendala di luar kemampuan mereka. Tetap pantau informasi resmi dari Kemendikbudristek dan sekolah untuk perkembangan terbaru.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga