Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi melonggarkan batas usia minimal anak masuk Sekolah Dasar (SD) menjadi 5,5 tahun. Kebijakan ini langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama para orangtua. Pasalnya, anak usia 5,5 tahun pada umumnya masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK).
Kekhawatiran Orangtua di Media Sosial
Di platform media sosial seperti Threads dan Instagram, banyak orangtua mengungkapkan kekhawatiran mereka. Mereka khawatir bahwa batas usia yang lebih muda ini akan membuat anak-anak mengalami stres dan kebosanan dalam belajar. Salah satu alasan utamanya adalah materi pelajaran di kelas 1 SD saat ini dinilai jauh lebih sulit dibandingkan sebelumnya.
Pengalaman Orangtua dengan Anak Lebih dari Satu
Beberapa orangtua yang memiliki lebih dari satu anak turut berbagi pengalaman. Mereka menceritakan bahwa ketika anak pertama mereka dimasukkan ke SD pada usia lebih awal, aspek emosi dan sosial anak tersebut tidak sebaik anak kedua atau ketiga yang masuk SD pada usia 6 hingga 7 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa kematangan emosi dan sosial anak sangat penting dalam menentukan kesiapan mereka untuk memasuki jenjang pendidikan dasar.
Pendapat Lain: Tidak Masalah Selama Anak Siap
Namun, tidak semua orangtua merasa khawatir. Sebagian orangtua menganggap tidak ada masalah jika anak usia 5,5 tahun masuk SD, asalkan anak tersebut sudah mahir dalam calistung (membaca, menulis, dan berhitung) serta memiliki semangat belajar yang tinggi. Mereka berpendapat bahwa setiap anak memiliki kesiapan yang berbeda-beda, dan keputusan harus disesuaikan dengan kondisi individu anak.
Kebijakan ini memicu perdebatan tentang kesiapan anak secara akademis dan psikologis. Pemerintah diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas bagi orangtua dalam menentukan waktu yang tepat bagi anak mereka untuk memulai pendidikan formal di SD.



