Disdik DKI Cairkan Dana KJP Plus 2026 Tahap 1 untuk Februari, 707 Ribu Siswa Terima
Dana KJP Plus 2026 Tahap 1 Cair untuk Februari, 707 Ribu Siswa

Pencairan Dana KJP Plus 2026 Tahap 1 untuk Bulan Februari Dimulai

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta resmi menginformasikan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Tahun 2026 tahap 1 untuk bulan Februari 2026. Dana tersebut akan dicairkan secara bertahap mulai tanggal 2 April 2026, seperti diumumkan melalui unggahan akun Instagram resmi Disdik DKI Jakarta (@disdikdki).

Rincian Penerima dan Nominal Dana per Jenjang Pendidikan

Secara keseluruhan, jumlah penerima KJP Plus 2026 tahap 1 mencapai 707.477 peserta didik di wilayah DKI Jakarta. Berikut adalah rincian lengkap berdasarkan jenjang pendidikan:

  • SD/SDLB/MI: Dana personal per bulan Rp 250.000, tambahan SPP untuk swasta Rp 130.000 per bulan, dengan jumlah penerima 340.658 siswa.
  • SMP/SMPLB/MTs: Dana personal per bulan Rp 300.000, tambahan SPP untuk swasta Rp 170.000 per bulan, dengan jumlah penerima 190.449 siswa.
  • SMA/SMALB/MA: Dana personal per bulan Rp 420.000, tambahan SPP untuk swasta Rp 290.000 per bulan, dengan jumlah penerima 61.205 siswa.
  • SMK: Dana personal per bulan Rp 450.000, tambahan SPP untuk swasta Rp 240.000 per bulan, dengan jumlah penerima 112.501 siswa.
  • PKBM: Dana personal per bulan Rp 300.000, tanpa tambahan SPP, dengan jumlah penerima 2.664 siswa.

Dana personal maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100.000 setiap bulan. Sisa dana personal dapat dimanfaatkan secara non tunai setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik, seperti pembelian alat tulis, buku, atau perlengkapan sekolah lainnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Manfaat Tambahan: Wisata Gratis dengan KJP Plus

Selain untuk kebutuhan pendidikan, KJP Plus juga dapat digunakan untuk berkunjung ke sejumlah tempat wisata di Jakarta secara gratis. Berikut adalah panduan penggunaannya:

  1. Prioritaskan kunjungan ke tempat wisata yang bersifat edukatif.
  2. Simpan bukti penggunaan seperti tiket atau struk pembayaran.
  3. Pastikan penggunaan sesuai dengan panduan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Penggunaan KJP Plus untuk wisata dapat dilakukan bersama teman atau komunitas belajar untuk pengalaman yang lebih menyenangkan. Berikut adalah 15 tempat wisata gratis di Jakarta khusus untuk pemegang KJP Plus:

  • Ancol Taman Impian di Jakarta Utara
  • Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan
  • Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur
  • Museum Sejarah Jakarta di Jakarta Barat
  • Museum Taman Prasasti di Jakarta Pusat
  • Museum MH Thamrin di Jakarta Pusat
  • Museum Joang '45 di Jakarta Pusat
  • Museum Seni Rupa dan Keramik di Jakarta Barat
  • Museum Wayang di Jakarta Barat
  • Museum Tekstil di Jakarta Barat
  • Museum Bahari di Jakarta Utara
  • Museum Betawi (Setu Babakan) di Jakarta Selatan
  • Rumah Si Pitung di Jakarta Utara
  • Taman Benyamin Sueb di Jakarta Timur
  • Museum Arkeologi Onrust di Kepulauan Seribu

Dengan adanya pencairan dana KJP Plus ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus mendukung aktivitas belajar dan pengembangan wawasan siswa di Jakarta. Pastikan untuk memanfaatkan dana tersebut secara bijak dan sesuai peruntukannya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga