Komisi X DPR Pastikan MBG Tak Ganggu Anggaran Pendidikan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengganggu postur anggaran di kementerian-kementerian bidang pendidikan. Dalam pernyataannya, Lalu menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto justru menambah anggaran pendidikan melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
"Anggaran MBG tidak mengganggu anggaran pendidikan, Presiden justru menambah anggaran pendidikan melalui ABT, dan fokus peningkatan sarpras, mutu, dan kesejahteraan guru," kata Lalu kepada wartawan pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Anggaran MBG Terpisah dari Pendidikan
Lalu menjelaskan bahwa dalam berbagai rapat kerja Komisi X DPR RI dengan kementerian-kementerian pendidikan, telah ditegaskan bahwa anggaran pelaksanaan MBG terpisah dari anggaran pendidikan. Ia menambahkan bahwa para menteri di bidang pendidikan menekankan MBG memperkuat pendidikan karakter melalui peningkatan makanan bergizi dan berkualitas bagi siswa, sebagai bagian dari program Indonesia Hebat.
"Terkait dengan MBG, memang di postur APBN itu tertulis MBG masuk ke dalam postur anggaran pendidikan, tetapi setelah kami rapat kerja berkali-kali bahwa ternyata tujuan MBG itu sebenarnya untuk kepentingan pendidikan," ucapnya.
Dukungan Penuh dan Prioritas Kesejahteraan Guru
Legislator dari Fraksi PKB ini menekankan bahwa Komisi X DPR RI mendukung penuh program MBG, karena pada prinsipnya mendukung kemajuan pendidikan nasional. Lalu juga mendorong pemerintah untuk segera meningkatkan taraf hidup guru, dengan harapan komitmen Presiden Prabowo Subianto terkait peningkatan kesejahteraan guru menjadi prioritas negara.
"Terpenting sekarang bagaimana iktikad baik pemerintah untuk pertama PR kita adalah kesejahteraan guru, kesejahteraan guru ini tentu harus jadi prioritas utama yang dipikirkan," kata dia.
Penambahan Anggaran Pendidikan yang Signifikan
Lalu menyinggung penambahan anggaran untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebesar Rp 181 triliun, serta tambahan untuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), dan Kementerian Kebudayaan. Ia menegaskan bahwa MBG tidak mengganggu anggaran pendidikan, justru Presiden menambah anggaran untuk peningkatan sarana prasarana, mutu, dan kesejahteraan guru.
"Jadi jangan salah persepsi bahwa setelah kami dalami setelah koordinasi dengan kementerian di bidang pendidikan ternyata dengan adanya MBG tidak mengganggu anggaran di kementerian-kementerian pendidikan, justru Presiden menambah anggaran di pendidikan," katanya.
Lalu kembali menegaskan bahwa pelaksanaan MBG tidak mengganggu postur anggaran pendidikan, dan mendukung program ini selama memiliki tujuan baik untuk kemajuan pendidikan nasional.



