13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditangkap, 4 Masih Diburu TNBTS
13 Pendaki Ilegal Semeru Ditangkap, 4 Diburu

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) berhasil menangkap 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal ke Gunung Semeru, yang terletak di Lumajang, Jawa Timur. Penangkapan ini dilakukan melalui operasi pengawasan yang digelar di dua lokasi berbeda, yaitu Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Ranupani dan RPTN Taman Satriyan.

Dari total 13 orang yang diamankan, dua di antaranya ditangkap di kawasan Ranupani, sementara 11 orang lainnya diamankan di area Purbakala, Desa Mulyoasri, Kecamatan Ampelgading, yang termasuk dalam wilayah Taman Satriyan.

Proses Penangkapan

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal ke Gunung Semeru. Proses penindakan dilakukan melalui Operasi Pengawasan di RPTN Ranupani, Kabupaten Lumajang, dan RPTN Taman Satriyan, Kabupaten Malang, pada Selasa (16/6).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ke-13 terduga pendaki ilegal tersebut kemudian menjalani pemeriksaan dan proses berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Jawa Bali Nusa Tenggara, Kementerian Kehutanan.

Hasil Pemeriksaan Sementara

Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa dua orang yang ditangkap di Ranupani nekat mendaki Semeru melalui jalur tidak resmi yang dikenal dengan sebutan 'ayek-ayek'. Mereka bahkan berupaya menghindari Pemandu Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST) saat turun gunung, sebelum akhirnya melarikan diri ke area perkebunan.

Namun, aksi kabur keduanya tidak berhasil. Warga setempat yang mengetahui pergerakan mereka langsung mengamankan dan menyerahkan keduanya kepada petugas TNBTS.

Sementara itu, penangkapan 11 orang di Taman Satriyan merupakan hasil tindak lanjut patroli petugas di jalur yang dicurigai kerap digunakan sebagai akses pendakian ilegal.

"Pengawasan di Taman Satriyan sebagai tindak lanjut patroli dan penyisiran oleh petugas di jalur yang dicurigai digunakan menjadi akses pendakian ilegal menuju Gunung Semeru. Sebanyak 11 orang yang diamankan diarahkan turun guna didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Rudijanta.

Pemburuan Empat Pendaki Lain

Operasi pengawasan ini belum berakhir. Balai Besar TNBTS saat ini masih memburu empat pendaki ilegal lain yang diduga turut menerobos masuk melalui kawasan Purbakala.

Sanksi Belum Diputuskan

Di sisi lain, Pranata Humas Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan sanksi yang akan dijatuhkan kepada 13 orang tersebut karena masih menunggu hasil proses dari Balai Penegakan Hukum Kehutanan Jawa Bali Nusa Tenggara.

"[Sanksi] belum, nanti kami akan diberikan informasi oleh pihak penegak hukum," ucap dia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga