Polisi menangkap pria berinisial DC alias Pedaw, buron kasus dugaan penipuan modus kencan di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku diamankan saat sedang bekerja di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Penangkapan di Terminal Kargo
Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, mengatakan bahwa DC alias Pedaw berhasil diamankan saat bekerja di terminal kargo Bandara Soekarno-Hatta. "DC alias Pedaw berhasil kami amankan saat bekerja di terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya dalam keterangan, Rabu (24/6/2026).
Pedaw merupakan pelaku utama yang menganiaya korban berinisial RR dan merampas motor milik korban. "Yang bersangkutan merupakan pelaku utama yang melakukan penganiayaan terhadap korban dan mengambil kendaraan milik korban," kata Rachmad.
Motor Korban Ditukar Sabu
Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor korban dibawa oleh pelaku ke kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Motor hasil kejahatan itu ditukarkan dengan sabu dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu. Pelaku DC alias Pedaw telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 479 KUHP.
Kronologi Kejahatan
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus yang dilaporkan pada Selasa (26/5) terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Kronologinya, korban berkenalan dengan wanita berinisial GF pada 17 Mei 2026.
"Setelah menjalin komunikasi, korban diajak bertemu dan dibawa ke sebuah kamar kos di kawasan Puri Garden, Kalideres, Jakarta Barat," kata Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang dalam keterangannya, Selasa (9/6).
Sesampainya di kamar kos, GF menghubungi dua rekan prianya berinisial F dan GC. Tak lama, kedua pria itu datang dan melakukan kekerasan terhadap korban. "Setelah berada di dalam kamar kos, korban didatangi dua pelaku lain yang kemudian melakukan penganiayaan dan mengambil kunci sepeda motor serta telepon genggam milik korban," ucapnya.
Setelah merampas barang milik korban, kedua pelaku menyerahkan kunci kendaraan kepada GF. Kemudian pelaku GF membawa kabur motor milik korban.
Pengembangan Kasus
Menerima laporan itu, Reskrim Polsek Kalideres langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku GF. "Hasil penyelidikan mengarahkan petugas ke sebuah lokasi di wilayah Pegadungan, Kalideres. Pada 26 Mei 2026, polisi berhasil mengamankan GF di sebuah tempat yang diduga menjadi base camp kelompok tersebut," ujar Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo.



