Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Sugihardjo mengusulkan agar layanan Mikrotrans, angkot pengumpan yang dioperasikan Transjakarta, tidak lagi gratis melainkan dikenakan tarif sebesar Rp2.000. Usulan ini disampaikan di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat, 3 Juli 2026, seperti dikutip dari Antara.
Tarif Rp2.000 untuk Jarak Dekat
“Kalau hanya untuk jarak dekat hanya naik Mikrotrans itu tarifnya Rp2.000. Kita mengusulkan Rp2.000,” kata Sugihardjo. Selama ini, Mikrotrans (sebelumnya dikenal Jaklingko) tidak dipungut biaya alias Rp0, namun penumpang tetap wajib melakukan tap-in/tap-out kartu uang elektronik. Satu kartu berlaku untuk satu penumpang, dan jumlah penumpang dibatasi sesuai kuota kursi.
Menurut Sugihardjo, layanan gratis berpotensi menyebabkan ketidaksesuaian antara jumlah penumpang tercatat dengan kondisi sebenarnya. Oleh karena itu, usulan tarif bertujuan agar data penumpang lebih akurat sekaligus mencegah potensi manipulasi data.
Target Operasional dan Manipulasi Data
Sugihardjo menjelaskan bahwa dalam kontrak antara Transjakarta dan operator terdapat target kilometer tempuh dan jumlah penumpang. Dengan tarif gratis, jika target jumlah penumpang tidak terpenuhi, dikhawatirkan operator melakukan manipulasi data agar target tetap tercapai. “Misalnya jumlah penumpangnya kurang, kalau saya jadi operator, ‘Agar target tidak kena potong, saya tapping sendiri saja supaya target terpenuhi’,” klaimnya.
Ia menilai, jika setiap penumpang dikenai tarif Rp2.000, praktik tersebut akan sulit dilakukan karena setiap transaksi harus dibayar, sehingga data penumpang menjadi lebih riil. Sugihardjo meminta masyarakat tidak langsung menyimpulkan bahwa jumlah penumpang Mikrotrans menurun apabila kebijakan ini diterapkan. “Jadi kalau nanti Mikrotrans dikenakan tarif Rp2.000, terus data penumpangnya turun, itu datanya benar turun. Tapi bukan berarti penumpangnya turun karena kemarin itu ada yang data berlebih yang sebetulnya enggak jalan,” jelasnya.
Kualitas Layanan Perlu Ditingkatkan
Selain usulan tarif, Sugihardjo juga menyoroti kualitas layanan Mikrotrans. Ia masih menerima banyak keluhan masyarakat, mulai dari armada yang datang bergerombol sehingga waktu tunggu lama, hingga sopir yang berkendara dengan kecepatan tinggi. Menurutnya, operator tidak boleh hanya mengejar target operasional tanpa memerhatikan kualitas layanan dan keselamatan penumpang.
“Saya sudah bilang ke Transjakarta, jangan sampai dulu layanan jelek karena kejar setoran, sekarang cuma transformasi saja dari kejar setoran jadi kejar kilometer, kan nggak benar. Nah itu tetap harus pembinaan,” ujar Sugihardjo.
Masih Sebatas Kajian
Meski demikian, Sugihardjo menegaskan bahwa usulan tarif Rp2.000 untuk Mikrotrans masih sebatas kajian DTKJ dan belum menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Keputusan akhir masih menunggu evaluasi lebih lanjut.



