Pengosongan Hotel Sultan Dimulai, Barang Dipindahkan ke Gudang
Pengosongan Hotel Sultan Dimulai, Barang ke Gudang

Proses pengosongan isi Hotel Sultan dan Apartemen Sultan di Jakarta Pusat resmi dimulai pada Rabu (24/6/2026). Sejumlah pekerja terlihat mengemas dan mengangkut barang-barang dari dalam hotel ke truk yang telah disiapkan.

Barang-barang Dikemas dan Dilabeli

Pantauan di lobi Hotel Sultan menunjukkan berbagai barang telah dikemas, mulai dari kasur, kursi, TV, hingga alat musik seperti gamelan. Barang-barang tersebut dilapisi plastik dan diberi label sebelum diangkut satu per satu ke dalam kontainer yang terparkir di depan hotel.

Tidak hanya barang di hotel, barang-barang di apartemen juga sudah dikemas. Kuasa hukum PPKGBK, Kharis Sucipto, menjelaskan bahwa barang-barang tersebut akan disimpan di dua lokasi gudang, yaitu Kompleks Pergudangan Cikarang G2C Blok CF Nomor 2, Desa Pasiranji, dan gudang di Kawasan Industri MM2100, Jalan Selayar 2 Blok 1/5, Desa Cikedoka.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses Eksekusi Berjalan Sesuai Berita Acara

Menurut Kharis, proses pemindahan barang dilakukan berdasarkan berita acara eksekusi dan berita acara penyerahan barang dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Sampai dengan saat ini sesuai dengan berita acara eksekusi dan berita acara penyerahan barang dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bahwa sampai dengan hari ini 24 Juni 2026 sedang berproses, yaitu pemindahan barang penyimpanan di gudang yang sudah ditentukan," ujarnya.

Target Pengosongan Selesai dalam Sebulan

Kharis menargetkan pengosongan seluruh isi bangunan Hotel Sultan dapat tuntas dalam waktu satu bulan. "Diharapkan proses pengosongan eks Hotel Sultan secara keseluruhan bisa diselesaikan dalam jangka waktu satu bulan ke depan," katanya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga