Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri akan memanggil pihak dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penyidikan kasus korupsi pengadaan batu bara di sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Pihak ESDM itu akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Pemeriksaan Saksi dari Kementerian ESDM
Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, dalam jumpa pers di Mabes Polri pada Senin (6/7/2026) menyatakan, "Ada beberapa saksi termasuk dari (Kementerian) ESDM juga akan kita lakukan pemeriksaan ke depannya." Totok menambahkan bahwa saat ini telah diperiksa 16 saksi, sementara penyidik sebelumnya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap 34 saksi. "Awalnya kita sudah mengeluarkan (pemanggilan) 34 (saksi), tapi yang baru bisa diklarifikasi 16," ujarnya.
Kasus Naik ke Penyidikan
Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan sejak awal Juli 2026. Perkara tersebut terdaftar dengan nomor SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor, tanggal 4 Juli 2026. Menurut Totok, selain memeriksa saksi, pihaknya sudah menganalisis sejumlah dokumen untuk membuat terang perkara ini. "Beberapa dokumen juga sudah kita analisis sehingga kita menemukan peristiwa pidana korupsi tadi sehingga kita naikkan ke proses penyidikan," jelas Totok.
Modus Manipulasi dan Kerugian Negara Rp 5 Triliun
Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, mengungkapkan sejumlah modus yang dilakukan oleh terduga pelaku. Salah satunya adalah manipulasi dokumen. Penyidik juga menemukan manipulasi terkait kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya. Modus manipulasi itu menyebabkan negara merugi hingga Rp 5 triliun.
"Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun," kata De Deo.
Dampak Blackout di Sejumlah Wilayah
De Deo menambahkan bahwa praktik manipulasi itu berkontribusi terhadap gangguan pasokan batu bara hingga menyebabkan blackout di sejumlah wilayah Indonesia. "Perbuatan atau modus-modus tersebut kami duga juga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek," pungkas De Deo.



