Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan jaminan keamanan dan keselamatan kepada keluarganya. Permintaan ini disampaikan setelah permohonan status justice collaborator (JC) yang diajukan Sony ditolak oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pengacara: Sony Akan Ungkap Nama Besar
Pengacara Sony, Krisna Murti, mengatakan bahwa pihaknya berharap LPSK dapat menyetujui permohonan perlindungan yang telah diajukan sebelumnya. Menurut Krisna, perlindungan ini penting karena Sony berencana mengungkap tokoh-tokoh besar yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Mengingat tidak adanya jaminan keamanan, keselamatan bagi Soni Sonjaya maupun keluarganya ketika bersaksi untuk mengungkap nama-nama yang diduga terlibat dalam skandal korupsi MBG ini," ujar Krisna kepada wartawan pada Rabu, 24 Juni 2026.
Krisna berharap LPSK dapat memberikan status JC kepada Sony meskipun telah ditolak Kejagung. Ia menekankan bahwa keputusan pemberian perlindungan harus dilakukan secara objektif tanpa intervensi pihak manapun. "Kami berharap LPSK memberikan keputusan seobjektif mungkin tanpa intervensi, mengingat seluruh nama yang akan diungkap oleh Sony merupakan orang-orang penting," tuturnya.
Alasan Kejagung Tolak Permohonan JC
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan dua pertimbangan utama penyidik menolak permohonan JC Sony. Pertama, Sony dinilai sebagai salah satu pelaku utama dalam kasus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Oleh karena itu, Sony bukan pelaku di tingkat kedua yang bisa mengungkap pihak lainnya yang lebih besar dalam kasus korupsi MBG.
Kedua, Syarief mengatakan bahwa dalam pemeriksaan terakhir, Sony masih menyangkal perbuatannya dalam kasus korupsi MBG. Padahal, salah satu syarat utama diterimanya JC adalah pelaku harus mengakui perbuatannya. "Dalam pemeriksaan kemarin memang belum ada yang dianggap oleh penyidik ya menyatakan bahwa yang bersangkutan mengakui perbuatannya seperti yang disangkakan," tuturnya.
Langkah Selanjutnya
Meskipun permohonan JC ditolak, Kejagung tetap menggunakan informasi dari Sony untuk mengembangkan kasus. Tim kuasa hukum Sony kini berfokus pada upaya mendapatkan perlindungan dari LPSK, baik untuk Sony maupun keluarganya. Krisna menegaskan bahwa pengungkapan nama-nama besar dalam kasus MBG memerlukan jaminan keamanan yang memadai.
Kasus korupsi tata kelola program MBG ini telah menyeret sejumlah pihak, dan pengungkapan lebih lanjut diharapkan dapat membongkar jaringan korupsi yang lebih luas. Sony Sonjaya sendiri sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN dan diduga terlibat dalam praktik jual beli titik SPPG yang merugikan negara.



