KPK Usut Asal-usul 55 Kg Platinum di Mobil Bupati Langkat
KPK Usut Asal-usul 55 Kg Platinum di Mobil Bupati Langkat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami asal-usul 55 kilogram logam platinum yang ditemukan di dalam mobil Bupati Langkat, Syah Afandin, yang akrab disapa Ondim. Barang bukti tersebut disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 1 Juli 2026 yang menjerat Ondim sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Kronologi OTT dan Penemuan Platinum

Ondim ditangkap KPK dalam rangkaian OTT pada Rabu, 1 Juli 2026. Setelah pemeriksaan intensif, KPK menetapkannya sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap dari Yaqub Abdhal Al Mu'arif, seorang pihak swasta yang juga merupakan tim sukses Ondim pada Pilkada 2024. Yaqub mendapatkan proyek di Dinas Pendidikan senilai Rp 9,5 miliar dan proyek di Dinas Permukiman Langkat senilai Rp 748 juta.

Menurut KPK, Ondim diduga meminta fee sebesar Rp 990 juta untuk proyek di Dinas Pendidikan Langkat dan Rp 126,8 juta untuk proyek di Dinas Permukiman. Hingga April 2026, KPK menduga Ondim telah menerima Rp 800 juta dari Yaqub. Kemudian pada Juni 2026, Ondim kembali meminta tambahan Rp 300 juta, namun Yaqub hanya memberikan Rp 100 juta.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penyerahan uang Rp 100 juta tersebut digagalkan KPK melalui OTT pada 1 Juli 2026. Uang itu disita dari orang kepercayaan Ondim bernama Syahrial. Selain uang Rp 100 juta, KPK juga menyita uang tunai total Rp 1,2 miliar yang terdiri dari mata uang asing dan rupiah. Yang mengejutkan, tim KPK menemukan 55 keping logam platinum dengan total berat 55 kilogram dari mobil Ondim.

Gratifikasi dan Barang Bukti Lain

Selain suap, Ondim diduga menerima gratifikasi yang jumlahnya mencapai Rp 3,5 miliar. KPK menguraikan sumber gratifikasi tersebut, antara lain dari mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan serta camat di Langkat, pengangkatan kepala sekolah SD dan SMP, serta pengadaan seragam sekolah SD. KPK juga menyita rekening Ondim yang berisi dana Rp 2,2 miliar serta sejumlah barang bukti lainnya.

Penyelidikan Asal-usul Platinum

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik sedang menelusuri asal-usul logam platinum tersebut. "Penyidik tentunya juga akan mempelajari keberadaan platinum tersebut mengapa ada dalam penguasaan Bupati," ujar Budi. Ia menambahkan bahwa penyidik akan meminta ahli untuk mengecek keaslian logam platinum itu, karena hal tersebut penting dalam proses penyidikan. "Tentunya masih butuh dipastikan oleh ahli untuk mengecek keasliannya," jelas dia.

Platinum dikenal sebagai logam mulia yang lebih langka dan lebih mahal dari emas. Keberadaan 55 kg platinum di mobil seorang bupati menimbulkan tanda tanya besar, mengingat tidak lazim seseorang memiliki platinum sebanyak itu tanpa dokumen yang jelas. KPK kini berupaya mengungkap apakah platinum tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi atau sumber ilegal lainnya.

Pasal yang Dikenakan

Ondim dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan KPK. KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh aliran dana dan barang bukti yang terkait dengan kasus ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga