MK Targetkan Putusan Gugatan MBG pada Juli 2026, Batasi Jumlah Ahli
MK Targetkan Putusan Gugatan MBG Juli 2026

MK Targetkan Putusan Gugatan MBG pada Juli 2026

Mahkamah Konstitusi (MK) menargetkan sidang gugatan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masuk dalam anggaran pendidikan dapat diputus pada Juli 2026. Untuk mempercepat proses, MK meminta pemerintah dan DPR RI membatasi jumlah ahli yang dihadirkan dalam persidangan pekan depan.

Ketua MK Suhartoyo menyampaikan hal tersebut dalam persidangan pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 untuk perkara nomor 40/PUU-XXIV/2026, 52/PUU-XXIV/2026, dan 55/PUU-XXIV/2026 di Ruang Rapat Pleno Gedung I MK, Jakarta, Senin (15/6).

Pembatasan Jumlah Ahli

Awalnya, pihak pemerintah/presiden mengajukan lebih dari tiga ahli untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan yang dijadwalkan Selasa (23/6/2026). Namun, Ketua MK Suhartoyo tidak mengabulkan permintaan tersebut. Ia meminta jumlah ahli dari pemerintah disamakan dengan ahli dari DPR RI, yaitu masing-masing tiga ahli untuk tiga perkara.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Suhartoyo menegaskan bahwa waktu persidangan tidak memungkinkan untuk memeriksa terlalu banyak ahli. Para hakim konstitusi berupaya menyelesaikan pemeriksaan perkara paling lambat akhir bulan ini agar isu yang menjadi pokok permohonan tetap relevan.

“MK akan menyelesaikan permohonan ini paling lambat akhir bulan ini. Sehingga bulan depan seharusnya perkara ini sudah bisa diputus. Jadi tidak kehilangan isu yang menjadi permohonan provisi para pemohon,” ujar Suhartoyo.

Kuasa hukum pemerintah sempat menawar untuk menghadirkan empat ahli, namun kembali ditolak. Suhartoyo menegaskan, “Tiga, sama seperti DPR.”

Jadwal Sidang Lanjutan

Setelah mencapai kesepahaman, Suhartoyo menutup persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Selasa, 23 Juni 2026 pukul 08.30 WIB. Sidang diperkirakan berlangsung cukup lama, mengingat biasanya MK menggelar sidang mulai pukul 10.30 WIB. “Kalau perlu sampai siang terkait permohonan ini,” pungkas Suhartoyo.

Detail Perkara

Perkara nomor 40, 52, dan 55 menguji Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. Perkara nomor 40/PUU-XXIV/2026 diajukan oleh enam pemohon, termasuk Umran Usman dan Miftahul, dengan kuasa A. Fahrur Rozi. Perkara nomor 55/PUU-XXIV/2026 diajukan oleh Reza Sudrajat, sedangkan perkara nomor 52/PUU-XXIV/2026 diajukan oleh Rega Felix selaku prinsipal dan kuasa hukum para pemohon.

Untuk perkara nomor 52, pengujian dilakukan terhadap dua undang-undang sekaligus, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026.

Ketiga permohonan telah memasuki sidang pendahuluan sejak Februari 2026. Hingga saat ini telah dilaksanakan empat kali persidangan: pada 11 Maret mendengarkan keterangan DPR dan pemerintah, 14 April kembali mendengarkan keterangan DPR dan pemerintah, 28 April mendengarkan keterangan pihak terkait dari Yayasan Edukasi Riset (ERC) dan Prof. Hesti Armiwulan, serta 20 Mei mendengarkan keterangan ahli dari pemohon nomor 40, Abdullah Ubaid Matraji.

Pada perkara nomor 40 dan 55 terdapat delapan permohonan pengujian undang-undang serupa yang diterima MK. Sementara pada perkara nomor 52 terdapat 36 permohonan serupa. Perkara ini menyangkut Program MBG yang masuk dalam alokasi anggaran pendidikan nasional, yang menurut para pemohon menimbulkan dampak signifikan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga