Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Muara Enim, Edison, menjadi target operasi senyap tersebut. Dalam operasi yang berlangsung sejak Minggu malam hingga Senin dini hari, KPK mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
Kronologi OTT Bupati Muara Enim
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT tersebut. "Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujar Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (8/6/2026). Budi menjelaskan bahwa OTT ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Sepuluh Orang Diamankan
Dalam operasi tersebut, total sepuluh orang diamankan. Mereka terdiri dari lima orang unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Bupati Edison, dan lima orang dari pihak swasta. "Ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara di wilayah Kabupaten Muara Enim dari pihak swasta, berkaitan dengan pengadaan-pengadaan yang ada di lingkup Pemkab Muara Enim," tutur Budi.
Status Terperiksa dan Proses Hukum
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan identitas lengkap para pihak yang diamankan. Mereka masih berstatus terperiksa dan tengah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan dinaikkan menjadi tersangka atau tidak.
Operasi tangkap tangan ini menjadi yang terbaru dalam upaya KPK memberantas korupsi di daerah. Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan Direktur Maktour sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kuota haji. KPK terus berkomitmen untuk membersihkan pemerintahan dari praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.



