Kepolisian Indonesia dinilai sebagai institusi kepolisian paling koruptif di kawasan Asia Tenggara berdasarkan survei terbaru Police Corruption Perceptions Index 2026 yang dirilis oleh IndexMundi Global Surveys. Hasil survei ini menunjukkan persepsi publik yang bertolak belakang dengan upaya reformasi dan peningkatan profesionalisme yang terus didorong oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Peringkat dan Skor Indonesia
Dalam survei yang melibatkan 100 negara, Indonesia berada di peringkat ke-18 dunia dengan skor 7,56. Skor tersebut menggambarkan tingkat persepsi masyarakat terhadap korupsi di institusi kepolisian negaranya, di mana semakin tinggi skor menunjukkan persepsi korupsi yang semakin buruk.
Peringkat ini menempatkan Indonesia sebagai yang terburuk di ASEAN, mengungguli negara-negara tetangga seperti Filipina, Vietnam, dan Thailand dalam hal persepsi korupsi di kepolisian.
Metodologi Survei
Police Corruption Perceptions Index disusun berdasarkan survei persepsi publik yang dilakukan di berbagai negara. Responden diminta menilai tingkat korupsi di institusi kepolisian negara masing-masing. Indeks ini menjadi salah satu acuan global untuk mengukur integritas penegak hukum.
Meskipun Polri gencar melakukan reformasi internal, hasil survei ini menunjukkan bahwa upaya tersebut belum sepenuhnya mengubah persepsi masyarakat. Publik masih memandang praktik korupsi di tubuh kepolisian sebagai masalah serius.
Dampak dan Respons
Temuan ini menjadi tantangan besar bagi Polri untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Menurut pengamat kepolisian, diperlukan langkah konkret seperti penegakan hukum internal yang tegas terhadap anggota yang terlibat korupsi serta perbaikan sistem pengawasan.
Polri sendiri belum memberikan tanggapan resmi terhadap hasil survei ini. Namun, diharapkan hasil ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki citra institusi di mata publik.



