UBK Bentuk Tim Investigasi Kasus Suap Rp 20 Juta Eks Ketua BEM
UBK Bentuk Tim Investigasi Kasus Suap Rp 20 Juta

Universitas Bung Karno (UBK) mengambil langkah tegas dengan membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus suap yang melibatkan eks Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum, Muhammad Abdimaludin. Ia diduga menerima uang suap sebesar Rp 20 juta dari pihak tertentu sebelum menjalankan aksi demonstrasi di depan Istana Negara.

Proses Investigasi Internal

Wakil Rektor III UBK, Daniel, mengonfirmasi bahwa kampus telah membentuk tim investigasi yang melibatkan Komisi Etik. "Dalam proses ini, UBK sudah membentuk tim investigasi. Kami memiliki Komisi Etik yang diketuai oleh Mas Eko (Suryo Santjoyo)," ujarnya pada Selasa (23/6/2026). Tim ini akan menyelidiki secara mendalam sebelum menjatuhkan sanksi kepada Abdi dan mahasiswa lain yang turut menerima pembagian uang tersebut.

Pemeriksaan Mahasiswa

Daniel menambahkan bahwa pihak kampus akan meminta keterangan dari beberapa mahasiswa yang diduga terlibat. "Kami akan menyelidiki dan meminta keterangan dari beberapa mahasiswa," tegasnya. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada pelanggaran etik yang merusak nama baik institusi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kronologi Kasus

Kasus ini mencuat setelah Abdi mengakui telah menerima suap Rp 20 juta untuk menggerakkan massa dalam aksi demonstrasi. Sebelumnya, Ketua BEM FH UBK telah dinonaktifkan setelah pengakuan tersebut. Kini, UBK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga