Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap terkait dugaan penelitian palsu yang melibatkan alumninya, Rifaldy Fajar dan tim. Kasus ini mencuat setelah mereka mengikuti konferensi ilmiah internasional ISPPD di Denmark pada Mei lalu, yang kemudian menyeret nama UNY ke dalam perbincangan publik.
Empat Poin Pernyataan Sikap
Dalam pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com pada Jumat (5/6/2026), UNY menyampaikan empat poin penting. Pertama, UNY menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan terduga pelaku. Keprihatinan ini mencerminkan sikap institusi terhadap pelanggaran integritas akademik.
Kedua, UNY menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi etika dan kejujuran dalam penelitian. Ketiga, UNY akan melakukan investigasi internal untuk memastikan kebenaran informasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Keempat, UNY mengimbau seluruh sivitas akademika untuk selalu mematuhi kode etik penelitian.
Dampak dan Tindak Lanjut
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan nama institusi pendidikan. UNY berjanji akan transparan dalam proses investigasi dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas penelitian di UNY.
Rifaldy Fajar bersama Prihantini, Rini Winarti, dan Riana Dwi Kurniawati masih dalam proses klarifikasi. UNY meminta publik untuk tidak berspekulasi sebelum hasil investigasi keluar.



