Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan sinyal bahwa Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, akan segera bergabung ke dalam Kabinet Merah Putih. Pernyataan ini disampaikan Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 4 Juni 2026. Ia mengungkapkan bahwa proses pembahasan terkait posisi yang akan ditempati Said Iqbal masih berlangsung.
Proses Pembahasan Masih Berjalan
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa jabatan yang akan diberikan kepada Said Iqbal erat kaitannya dengan isu buruh dan tenaga kerja. Namun, saat ditanya lebih lanjut apakah Said Iqbal akan ditempatkan di Kementerian Ketenagakerjaan atau Dewan Buruh, Prasetyo enggan memberikan jawaban detail. "Kemungkinan berkaitan dengan tentunya perjuangan beliau selama ini, dengan buruh, tenaga kerja," ujarnya. Ia juga belum dapat memastikan kapan Presiden Prabowo Subianto akan melantik Said Iqbal dan meminta semua pihak untuk bersabar menunggu informasi resmi.
Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai Penasihat Presiden
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh telah menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan mengumumkan komposisi Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) serta pembentukan Satgas PHK dalam beberapa minggu ke depan. Said Iqbal, yang juga menjabat sebagai Presiden KSPI, menilai bahwa kedua lembaga tersebut akan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan mengenai DKBN telah berlangsung dalam beberapa pertemuan terbatas antara unsur serikat buruh dan sejumlah pejabat dekat Presiden. DKBN direncanakan akan berperan langsung sebagai penasihat Presiden dalam isu-isu strategis ketenagakerjaan, berbeda dengan Tripartit Nasional yang berada di bawah koordinasi Kementerian Ketenagakerjaan. Struktur DKBN yang tengah didiskusikan terdiri dari Dewan Penasehat dan Dewan Pelaksana, dengan mayoritas unsur berasal dari serikat buruh serta kemungkinan tambahan dari akademisi. Said Iqbal menegaskan bahwa tidak ada unsur pengusaha di dalam DKBN karena lembaga tersebut berfokus pada kesejahteraan buruh.
Said Iqbal menekankan bahwa proses final tetap berada di tangan Presiden. "Presiden nanti yang akan memutuskan. Apakah Presiden setuju atau tidak setuju dengan nama ini," ujarnya. Dengan demikian, publik masih menunggu keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto mengenai komposisi DKBN dan posisi Said Iqbal di kabinet.



