Menteri Imipas Usul Tambahan Anggaran Rp 5,23 Triliun untuk 2027
Menteri Imipas Usul Tambahan Anggaran Rp5,23 Triliun

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 5,23 triliun untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai dan non-operasional. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Pagu Indikatif Meningkat, Namun Belum Cukup

Agus memaparkan bahwa Kementerian Imipas mendapatkan pagu indikatif yang terus meningkat sejak 2025. Pada 2026, pagu indikatif mencapai Rp 20.122.725.861.000. Namun, ia menilai kebutuhan anggaran kementeriannya belum sepenuhnya terakomodasi meskipun pagu indikatif 2027 mengalami peningkatan.

“Usulan tambahan anggaran 2027, meskipun pagu indikatif tahun 2027 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2026, kebutuhan anggaran Kementerian Imipas masih belum sepenuhnya terakomodir,” ujar Agus.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Faktor yang Mempengaruhi Kebutuhan Anggaran

Menurut Agus, beberapa faktor menyebabkan kebutuhan anggaran belum terpenuhi, antara lain:

  • Penguatan kelembagaan pasca pembentukan kementerian
  • Implementasi program prioritas nasional
  • Program akselerasi Menteri Imipas
  • Implementasi KUHP baru
  • Peningkatan kualitas layanan publik
  • Penguatan pengamanan perbatasan
  • Penanganan over crowded pemasyarakatan
  • Dampak kebijakan efisiensi anggaran dan penyesuaian belanja pemerintah 2026

Rincian Usulan Tambahan Anggaran

Berdasarkan berita acara pertemuan tiga pihak antara Bappenas, Kemenkeu, dan Kementerian Imipas, disepakati usulan tambahan anggaran sebesar Rp 5.235.441.295.000. Rinciannya meliputi:

  1. Belanja Pegawai: Rp 1.087.153.854.000
  2. Belanja Operasional: Rp 780.451.593.000
  3. Belanja Dukungan Penyelenggaraan Tusi: Rp 197.885.057.000
  4. Belanja Non Operasional Program Dukungan Manajemen: Rp 417.353.308.000
  5. Belanja Modal: Rp 1.381.727.446.000
  6. Belanja Non Operasional Program Penegakan dan Pelayanan Hukum: Rp 1.365.370.207.000
  7. Prioritas Nasional: Rp 5.499.830.000

Tambahan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan belanja tugas dan fungsi esensial pada lima unit utama yang belum terpenuhi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga