Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menyatakan bahwa ke depan tidak akan ada lagi rekrutmen dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan ini diambil setelah berdiskusi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Alasan Penghentian Rekrutmen Dosen PPPK
Brian Yuliarto menjelaskan bahwa model PPPK tidak cocok untuk profesi dosen karena sifatnya yang sangat terbatas. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/6/2026).
"Model PPPK ini tidak cocok untuk bentuk kerja sebagai dosen karena sangat terbatas. Nah, ini yang membuat kemudian kita menyepakati ke depan untuk rekrutmen dosen tidak ada lagi bentuknya PPPK," ucap Brian.
Menurut Brian, sistem PPPK menghambat pengembangan karier dosen. "Karena kasihan dosen itu sendiri akhirnya tidak bisa berkarier," sambungnya.
Dampak bagi Dosen dan Pendidikan Tinggi
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian status dan jenjang karier bagi para dosen di Indonesia. Dengan dihapusnya rekrutmen dosen PPPK, pemerintah akan mencari skema lain yang lebih sesuai untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di perguruan tinggi.
Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi di sektor pendidikan tinggi untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan dosen.



