Mendikti Saintek Hentikan Rekrutmen Dosen PPPK, Ini Alasannya
Rekrutmen Dosen PPPK Dihentikan, Ini Kata Mendikti

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menyatakan bahwa ke depan tidak akan ada lagi rekrutmen dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan ini diambil setelah berdiskusi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Alasan Penghentian Rekrutmen Dosen PPPK

Brian Yuliarto menjelaskan bahwa model PPPK tidak cocok untuk profesi dosen karena sifatnya yang sangat terbatas. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/6/2026).

"Model PPPK ini tidak cocok untuk bentuk kerja sebagai dosen karena sangat terbatas. Nah, ini yang membuat kemudian kita menyepakati ke depan untuk rekrutmen dosen tidak ada lagi bentuknya PPPK," ucap Brian.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Menurut Brian, sistem PPPK menghambat pengembangan karier dosen. "Karena kasihan dosen itu sendiri akhirnya tidak bisa berkarier," sambungnya.

Dampak bagi Dosen dan Pendidikan Tinggi

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian status dan jenjang karier bagi para dosen di Indonesia. Dengan dihapusnya rekrutmen dosen PPPK, pemerintah akan mencari skema lain yang lebih sesuai untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di perguruan tinggi.

Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi di sektor pendidikan tinggi untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan dosen.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga