Demo Aliansi Surabaya Menggugat Tuntut 8 Hal, dari UU Polri sampai BBM
Demo Aliansi Surabaya Menggugat Tuntut 8 Hal, dari UU Polri hingga BBM

Massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Senin (15/6/2026). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat.

Delapan Tuntutan Utama

Koordinator Lapangan Aksi, Muhammad Ichsan Aditya, menyatakan bahwa aksi ini membawa delapan tuntutan utama sebagai respons atas kebijakan yang disahkan pemerintah dan DPR belakangan ini. Tuntutan tersebut meliputi:

  • Pencabutan UU Polri 2026
  • Pencabutan UU TNI 2025
  • Pengembalian militer ke barak
  • Penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG)
  • Penghentian program Koperasi Desa Merah Putih
  • Penurunan harga BBM
  • Stabilisasi nilai rupiah
  • Penghentian eksploitasi alam

Kritik terhadap Kebijakan Pemerintah

Dalam orasinya, massa menyampaikan kritik tajam terhadap berbagai kebijakan. Salah satu orator menyatakan, "Negara ini punya penyakit kronis, impunitas, oligarki, korupsi hingga penculikan aktivis." Ichsan menambahkan bahwa pengesahan UU Polri dan UU TNI dilakukan secara ugal-ugalan dan menjadi karpet merah bagi praktik militerisme.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Selain itu, program MBG dinilai membebani anggaran negara tanpa perencanaan matang. "Program MBG yang kami ingat telah menginflasi APBN dalam hal pendidikan dan dalam aspek penting lainnya yang tentunya menginflasi hak-hak masyarakat," ujar Ichsan.

Kondisi Ekonomi Nasional

Aksi ini juga menyoroti kondisi ekonomi nasional yang kian mencemaskan. Ichsan mencatat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang mendekati Rp18 ribu, serta tren kenaikan harga BBM. Ia memperingatkan potensi krisis di berbagai sektor akibat pemborosan APBN.

"Atas kondisi ini, kita melihat mulai ada kenaikan BBM dan lain sebagainya. Tentu krisis bisa terjadi di segala sektor mulai dari ekonomi atas dasar pemborosan APBN yang telah dilakukan oleh pemerintahan," ucapnya.

Isu HAM dan Masyarakat Adat

Ichsan juga menyoroti persoalan hak asasi manusia yang belum terselesaikan. Ia menyebut sejumlah kasus pelanggaran HAM berat hingga kini belum mendapatkan keadilan. Selain itu, praktik militerisme dinilai mengancam hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam, terutama di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Isu yang kami bawa adalah melalui praktik militerisme itu, hak-hak masyarakat adat terhadap alam mereka, dan juga eksploitasi alam yang telah dilakukan oleh pemerintahan Prabowo," ujarnya.

Desakan Reformasi Polri

Aliansi mendesak DPR untuk mencabut undang-undang yang disahkan secara terburu-buru dan menuntut reformasi di tubuh Polri, khususnya terkait dugaan kriminalisasi terhadap aktivis. "Kami menuntut DPR mencabut, dan pemerintah mengeluarkan aturan atas pengesahan undang-undang yang dilakukan secara ugal-ugalan, serta menuntut tindakan atas apa yang dilakukan kepolisian, mulai dari kriminalisasi terhadap aktivis hingga reformasi Polri," tegas Ichsan.

Aksi Damai dan Partisipasi Beragam Elemen

Aksi ini berjalan damai dan kondusif, diisi dengan orasi, pembacaan puisi, dan pertunjukan teatrikal. Peserta aksi tidak hanya dari kalangan mahasiswa, akademisi, buruh, dan elemen masyarakat sipil, tetapi juga pedagang asongan, driver ojek online, dan pedagang kaki lima.

Salah seorang pedagang kopi keliling, Ike Wijayanti (40), menyampaikan orasinya, "Orang yang miskin itu jangan dibeda-bedakan. Kami juga ingin sejahtera dan ingin keadilan. Tolong BBM jangan naik, diturunkan saja."

Ichsan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan aksi pembuka dari gerakan rakyat Surabaya yang akan berlanjut dengan aksi-aksi berikutnya dengan skala lebih besar. "Ini bagian respons kami, respons rakyat Surabaya dalam gerakan rakyat Surabaya. Kami harapkan bisa ada aksi ke depannya yang lebih masif lagi," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga