MUI: Perbedaan Awal Tahun Baru Hijriah Tak Perlu Dibesar-besarkan
MUI: Perbedaan Tahun Baru Hijriah Tak Perlu Dibesar-besarkan

MUI: Perbedaan Awal Tahun Baru Hijriah Tak Perlu Dibesar-besarkan

Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menetapkan awal tahun 1448 Hijriah yang berbeda dengan ketetapan pemerintah. Menanggapi hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar perbedaan tersebut tidak menjadi polemik yang berlebihan.

"Perbedaan awal tahun baru hijriah tidak perlu dibesar-besarkan," ujar Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (16/6/2026).

Amirsyah mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk merenungkan makna sesungguhnya dari tahun baru hijriah. Ia menjelaskan bahwa kata "hijriah" berasal dari "hijrah", yang berarti proses perpindahan atau perubahan dari suatu keadaan, perilaku, atau lingkungan yang kurang baik menuju kondisi yang lebih baik dan diridhai oleh Allah SWT.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Bagi Indonesia, hijrah bermakna memperbarui sikap mental, moral, memperkuat persatuan, dan menegakkan keadilan, sehingga tercipta peradaban bangsa yang berkemajuan, adil, makmur serta bermartabat. Pilar utama hijrah transformatif mencakup perubahan. Pertama, hijrah nilai yakni membentuk karakter anak bangsa," paparnya.

Dia menegaskan bahwa Nabi Muhammad SAW telah meletakkan fondasi hijrah sejak 14 abad yang lalu. Amirsyah berharap momentum tahun baru hijriah dapat dimanfaatkan untuk introspeksi dan perbaikan diri.

"Kedua, semangat hijrah merupakan momentum memperbaiki jati diri berintegritas, kejujuran, dan menjauhi praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme," tegasnya.

PBNU Tetapkan 1 Muharam 1448 H pada 17 Juni 2026

Sebelumnya, PBNU mengumumkan bahwa 1 Muharam 1448 H jatuh pada hari Rabu, 17 Juni 2026. Keputusan ini diambil karena hilal tidak terlihat pada saat rukyatul hilal.

Berdasarkan informasi dari situs resmi NU dan akun Instagram resmi Lembaga Falakiyah PBNU, Selasa (16/6), pengumuman tersebut disampaikan melalui surat bernomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026.

Dalam surat tersebut, Lembaga Falakiyah PBNU menyatakan telah melaksanakan rukyatul hilal pada Senin, 29 Zulhijah 1447 H, atau 15 Juni 2026. Seluruh titik pemantauan melaporkan tidak ada yang melihat hilal.

"Sebagai tindak lanjutnya, maka awal bulan Muharam 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon, 17 Juni 2026 M (mulai malam Rabu) atas dasar istikmal," demikian isi surat tersebut.

Kemenag Tetapkan 1 Muharam 1448 H pada 16 Juni 2026

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 1 Muharam 1448 H jatuh pada 16 Juni 2026. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menyatakan bahwa hilal awal Muharam sudah memenuhi kriteria imkanur rukyat MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura).

Kriteria imkanur rukyat MABIMS mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Arsad menjelaskan bahwa berdasarkan hasil perhitungan pada 15 Juni 2026, tinggi hilal awal Muharam 1448 H saat matahari terbenam berada pada rentang 0,92 derajat di Merauke hingga 4,02 derajat di Sabang.

Adapun sudut elongasinya berkisar antara 5,64 derajat hingga 6,98 derajat. Kondisi tersebut dinilai telah memenuhi kriteria MABIMS.

"Dengan parameter tersebut, sebagian besar wilayah Indonesia telah memenuhi kriteria minimum MABIMS. Sehingga awal Muharam 1448 H jatuh pada hari Selasa, 16 Juni 2026," kata Arsad kepada wartawan, Selasa (16/6).

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga