Dokter Gigi Vietnam Dideportasi karena Praktik Pakai Izin Kunjungan
Dokter Vietnam Dideportasi karena Praktik Ilegal

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mengamankan seorang warga negara asing asal Vietnam berinisial TAT. WNA tersebut melanggar ketentuan keimigrasian dengan bekerja sebagai dokter gigi menggunakan fasilitas Izin Tinggal Kunjungan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, TAT tinggal di Indonesia dengan memanfaatkan Izin Tinggal Kunjungan. Namun, dalam pengawasan yang dilakukan petugas, ia diduga menyalahgunakan izin tersebut dengan praktik sebagai dokter gigi di sebuah klinik di kawasan Ciputat.

Saat tim pengawasan dan penindakan keimigrasian melakukan pemeriksaan di lokasi, TAT sempat mengaku sebagai pasien yang akan menjalani perawatan. Hasil pemeriksaan lapangan dan pengumpulan fakta membuktikan bahwa TAT merupakan tenaga medis yang bekerja dan memberikan pelayanan di klinik tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Petugas kemudian membawa TAT ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ternyata, izin tinggal yang dimilikinya digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan pemberian izin.

Tindakan Tegas Imigrasi

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Winarko, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi. Selain itu, TAT juga dimasukkan dalam daftar penangkalan.

"Tindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum keimigrasian dan memastikan setiap warga negara asing mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di wilayah Indonesia," ujar Winarko dalam keterangannya, Sabtu, 6 Juni 2026.

Deportasi terhadap TAT dilaksanakan pada Jumat, 5 Juni 2026, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Vietnam setelah koordinasi dengan pihak terkait. Seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, humanis, bertanggung jawab, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pengawasan Terus Ditingkatkan

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas orang asing guna menjaga keamanan nasional, ketertiban umum, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Langkah ini sejalan dengan semangat "Imigrasi untuk Rakyat" yang mengedepankan pelayanan publik dan penegakan hukum keimigrasian yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga