Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah paspor yang diduga milik jamaah haji dan umrah berserakan di tepi Jalan Letjen Sutopo, Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten, menjadi viral di media sosial. Kejadian ini menarik perhatian netizen karena paspor tersebut mengandung data pribadi yang sensitif.
Imigrasi Tangerang Bertindak Cepat
Menanggapi viralnya video tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang segera melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud. Namun, saat petugas tiba, paspor-paspor yang berserakan tersebut sudah tidak ditemukan lagi.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima pada Senin (8/6/2026), petugas hanya berhasil menemukan dua sampul paspor yang sudah terpisah dari halaman biodata serta beberapa lembar dokumen bukti setoran haji. Meskipun demikian, petugas dari bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) tetap melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap fakta di balik temuan tersebut.
Pengecekan di Lokasi
Petugas Inteldakim melakukan pengecekan pada Minggu malam, 7 Juni 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka tidak menemukan tumpukan paspor seperti yang terlihat dalam unggahan media sosial. Namun, keberadaan dua sampul paspor yang terpisah dan dokumen bukti setoran haji mengindikasikan bahwa sebelumnya memang ada sejumlah paspor bekas di lokasi tersebut.
"Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan lagi adanya tumpukan paspor sebagaimana yang terlihat pada unggahan media sosial. Namun demikian, petugas menemukan dua buah sampul paspor yang telah terpisah dari halaman biodata maupun halaman paspornya, sehingga terdapat indikasi bahwa sebelumnya memang terdapat sejumlah paspor bekas di lokasi tersebut," jelas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang.
Langkah Penyelidikan Lebih Lanjut
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang juga melakukan pengecekan nomor paspor yang ditemukan melalui sistem penerbitan paspor untuk mendapatkan data pemilik dan penjamin paspor tersebut. Selain itu, mereka berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan fakta-fakta peristiwa yang terjadi.
"Hasil pendalaman tersebut selanjutnya akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan langkah pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang.
Langkah selanjutnya meliputi pengumpulan bahan dan keterangan, serta pendalaman lebih lanjut guna mengidentifikasi pihak yang diduga membuang paspor maupun dokumen terkait.



