Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judol Sampai ke Akar
Bareskrim Polri Berantas Judol Sampai ke Akar

Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifudin menegaskan komitmen Polri untuk memberantas judi online (judol) hingga ke akar-akarnya. Dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026), Nunung menyatakan pihaknya akan terus memburu dan membongkar jaringan judol di Indonesia, termasuk jaringan internasional yang beroperasi di wilayah hukum NKRI.

Progres Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

Pernyataan tersebut disampaikan Nunung setelah memaparkan perkembangan penyidikan kasus markas judi online di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Total sebanyak 287 warga negara asing (WNA) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Nunung menegaskan pengusutan tidak akan berhenti pada penetapan tersangka dan penyitaan bukti. Bareskrim akan mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan markas judol tersebut.

Pengembangan Kasus dan Pelacakan Aliran Dana

“Penyelidikan ini perlu diketahui rekan-rekan tidak akan berhenti sampai di sini saja. Kami akan terus mengembangkan perkara ini guna melacak aliran dana, aset kejahatan, peran perusahaan penjamin WNA, hingga membidik kemungkinan tindak pidana TPPU,” ujar Nunung. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, juga menjamin pengusutan kasus tidak berhenti pada penetapan 287 WNA sebagai tersangka. Penyidik akan menelusuri aliran dana dari sindikat judol yang diduga mengelola 145 situs judol dengan deposit mencapai Rp 13,9 triliun.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Komitmen Polri dan Penerapan TPPU

“Kami dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam hal ini Bareskrim, menyatakan komitmen untuk terus mengembangkan kasus ini dan akan mengungkap jaringannya, termasuk aliran dana maupun aset hasil kejahatan, serta pihak yang berperan sebagai penjamin, dan dengan data maupun hasil pengembangannya nanti akan kita terapkan tindak pidana pencucian uang,” ujar Brigjen Wira. Langkah ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas judi online hingga ke akar-akarnya, tidak hanya menangkap pelaku tetapi juga merampas aset hasil kejahatan dan menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam pencucian uang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga