Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi bahwa gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang Pantai Selatan Mindanao, Filipina, pada Senin, 8 Juni 2026, pukul 06.37 WIB. Gempa ini memicu peringatan dini tsunami di sejumlah wilayah Indonesia.
Lokasi dan Parameter Gempa
Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Wijayanto, menjelaskan bahwa gempa terletak pada koordinat 5,80° Lintang Utara dan 125,14° Bujur Timur, tepatnya di laut pada jarak 244 kilometer arah barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara, dengan kedalaman 47 kilometer.
Wilayah Terdampak Peringatan Dini Tsunami
BMKG mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk beberapa provinsi, yaitu Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Kalimantan Timur. Peringatan ini disebarluaskan melalui akun resmi BMKG di platform media sosial X.
Status Siaga
Wilayah dengan status siaga meliputi:
- Sulawesi Utara: Kepulauan Sangihe (estimasi tiba pukul 06.51 WIB), Kota Manado (07.12 WIB), Minahasa Utara bagian utara (07.12 WIB), Minahasa bagian utara (07.14 WIB), Kepulauan Minahasa (07.16 WIB), Minahasa Selatan bagian utara (07.17 WIB), Bolaangmongondow bagian utara (07.22 WIB), Minahasa Utara bagian selatan (07.33 WIB), Minahasa bagian selatan (07.34 WIB).
- Gorontalo: Gorontalo bagian utara (07.26 WIB).
- Sulawesi Tengah: Buol (07.27 WIB), Toli-Toli (07.29 WIB).
Status Waspada
Wilayah dengan status waspada meliputi:
- Sulawesi Utara: Kepulauan Talaud (06.58 WIB), Kota Bitung (07.19 WIB), Minahasa Selatan bagian selatan (07.42 WIB).
- Maluku Utara: Halmahera (07.29 WIB), Kota Ternate (07.43 WIB), Kota Tidore (07.46 WIB).
- Sulawesi Tengah: Donggala bagian utara (07.42 WIB).
- Kalimantan Timur: Kutai Timur (07.44 WIB), Bulungan (08.05 WIB), Nunukan (08.14 WIB).
Rekomendasi BMKG
BMKG memberikan arahan kepada pemerintah daerah dan masyarakat sebagai berikut:
- Pemerintah provinsi/kabupaten/kota dengan status "Awas" diharapkan segera mengarahkan masyarakat untuk melakukan evakuasi menyeluruh.
- Pemerintah provinsi/kabupaten/kota dengan status "Siaga" diharapkan segera mengarahkan masyarakat untuk melakukan evakuasi.
- Pemerintah provinsi/kabupaten/kota dengan status "Waspada" diharapkan mengarahkan masyarakat untuk menjauhi pantai dan tepian sungai.
Masyarakat di wilayah terdampak diminta tetap tenang dan mengikuti arahan dari pihak berwenang. Informasi lebih lanjut dapat dipantau melalui kanal resmi BMKG.



