Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan bahwa tahun depan Jakarta akan memiliki Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sendiri. Program ini akan memberikan beasiswa kuliah ke luar negeri bagi 50 hingga 75 orang.
LPDP Jakarta: Beasiswa untuk 50-75 Mahasiswa
Pramono menyatakan bahwa LPDP Jakarta akan dikelola sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bekerja sama dengan LPDP pusat. "Bahkan untuk tahun depan, bekerja sama dengan LPDP, Jakarta akan punya LPDP yang dikelola sepenuhnya oleh Jakarta. Kurang lebih nanti siswanya antara 50 sampai dengan 75 yang akan diberikan kesempatan untuk sekolah di luar," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Kuota Berkurang dari Rencana Awal 100 Orang
Awalnya, LPDP Jakarta direncanakan menyediakan sekitar 100 kuota penerima beasiswa. Namun, Pramono belum menjelaskan alasan pengurangan kuota menjadi 50 hingga 75 orang. Ia hanya menegaskan bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas utama Pemprov DKI.
Anggaran Pendidikan Tidak Dipotong
Pramono memastikan bahwa tidak ada pengurangan anggaran untuk program pendidikan di DKI Jakarta. "Sampai hari ini, program untuk KJP, Kartu Jakarta Pintar, dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), baik tahun lalu, tahun ini, maupun tahun depan jumlahnya kurang lebih sama. Karena saya tidak mau yang namanya KJP itu dikurangi," ujarnya.
Seleksi dan Syarat Belum Diumumkan
Hingga saat ini, Pramono belum merinci jadwal proses seleksi maupun persyaratan bagi calon penerima beasiswa LPDP Jakarta. Ia hanya kembali menegaskan komitmennya terhadap pendidikan. "Untuk hal yang berkaitan dengan pendidikan masih menjadi prioritas yang kita utamakan," pungkasnya.



