KPK Geledah Rumah Mantan Wamen Imipas Silmy Karim di Jakarta Selatan
KPK Geledah Rumah Silmy Karim

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/6/2026). Penggeledahan ini dilakukan sehari setelah Silmy resmi ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Pantauan di lokasi, penyidik KPK tiba sekitar pukul 13.46 WIB dengan mengenakan rompi krem bertuliskan KPK. Mereka memasuki rumah setelah pintu gerbang dibuka. Personel Brimob bersenjata lengkap tampak mengawal dan berjaga di luar rumah selama proses penggeledahan berlangsung.

Silmy Karim dan Tujuh Tersangka Lainnya

Silmy Karim resmi ditahan KPK pada Kamis (4/6/2026). Selain Silmy, terdapat tujuh orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Mereka dijerat dengan pasal pemerasan dan gratifikasi. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam bentuk valas (dolar Amerika dan dolar Singapura), logam mulia, serta beberapa kendaraan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Daftar Delapan Tersangka

  1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK)
  2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)
  3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)
  4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)
  5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)
  6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)
  7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP)
  8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benar

Komisi XIII DPR sebelumnya meminta KPK untuk mengusut tuntas dugaan pemerasan dalam kasus ini. Proses hukum terus berjalan dengan penggeledahan dan penyitaan barang bukti lebih lanjut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga