Ketua Komisi XI DPR Tegaskan Nilai TKD 2027 Belum Final, Kawal Pembahasan
TKD 2027 Belum Final, Komisi XI DPR Kawal Pembahasan

Ketua Komisi XI DPR: Angka TKD 2027 Masih Dinamis

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa besaran transfer ke daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2027 belum ditetapkan secara final. Menurutnya, angka resmi TKD masih menunggu proses penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang akan disampaikan pemerintah kepada DPR.

Misbakhun mengatakan berbagai angka yang beredar sebaiknya dibaca sebagai bagian dari dinamika pembahasan kebijakan fiskal, bukan sebagai keputusan akhir. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah tetap mengikuti proses APBN secara proporsional.

Komisi XI Akan Awasi Formulasi TKD Agar Adil

"Kami memahami aspirasi dan kekhawatiran pemerintah daerah. Karena itu, Komisi XI akan mengawal proses pembahasan TKD 2027 agar formulanya tetap adil, rasional, dan berpihak pada kebutuhan pembangunan daerah," kata Misbakhun kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Misbakhun menilai bahwa dari pembahasan awal antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan DPR, pemerintah membuka ruang agar TKD 2027 dapat lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, ia menegaskan besaran akhirnya tetap harus menunggu keputusan resmi dalam siklus pembahasan RAPBN.

Pelajaran dari APBN 2026: Tambahan Rp43 Triliun

Misbakhun mencontohkan pada APBN 2026 alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp693 triliun setelah adanya tambahan Rp43 triliun dari rancangan awal. Menurut Misbakhun, pengalaman pembahasan APBN 2026 menunjukkan bahwa aspirasi daerah tetap menjadi perhatian pemerintah dan DPR dalam menentukan desain kebijakan fiskal.

"Pemerintah memahami aspirasi daerah. Kami di DPR juga terus meminta agar pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah tetap memperoleh ruang fiskal yang memadai, terutama untuk pelayanan dasar, infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal," ujarnya.

Keberpihakan APBN pada Daerah Tidak Hanya Lewat TKD

Dalam konteks yang lebih luas, Misbakhun menilai keberpihakan APBN kepada daerah tidak semata-mata ditentukan oleh satu pos anggaran. Dalam volume APBN yang terus berkembang, kata Misbakhun, pembangunan dapat dijalankan melalui TKD maupun belanja pemerintah pusat, sepanjang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat di daerah.

"Yang paling penting adalah rakyat di daerah tetap memperoleh manfaat pembangunan. Instrumennya bisa dibahas, tetapi hasil akhirnya harus nyata, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat," ujar Misbakhun.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga