BMKG Cabut Peringatan Tsunami Pasca Gempa Filipina Magnitudo 7,7
BMKG Cabut Peringatan Tsunami Gempa Filipina

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara resmi mencabut peringatan dini tsunami yang sempat diberlakukan di sembilan wilayah Indonesia pascagempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Mindanao, Filipina, pada Senin, 8 Juni 2026. Pencabutan dilakukan setelah hasil observasi menunjukkan tidak adanya lagi kenaikan muka air laut yang signifikan dan membahayakan.

Keputusan BMKG

Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menyatakan bahwa peringatan dini tsunami berakhir pada pukul 10:15:51 WIB. Ia mengapresiasi pemerintah daerah yang telah membantu diseminasi informasi dan melakukan langkah evakuasi dengan cepat. Gempa bumi yang terjadi pada pukul 06.37 WIB itu berpusat di koordinat 1,25° LU; 126,27° BT, atau 244 km barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara, dengan kedalaman 47 km. Berdasarkan lokasi dan kedalamannya, gempa ini termasuk jenis dangkal akibat aktivitas subduksi lempeng dengan mekanisme pergerakan naik (thrust fault).

Dampak Tsunami di Indonesia

Data BMKG mencatat tsunami terjadi di sembilan wilayah Indonesia dengan ketinggian maksimal mencapai 0,75 meter. Di Gorontalo Utara, Analis Kebencanaan BPBD Provinsi Gorontalo, Moh Tahir Laendeng, mengonfirmasi bahwa masyarakat yang sebelumnya melakukan evakuasi mandiri ke dataran tinggi kini diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing. "Alhamdulillah, peringatan tsunami sudah berakhir. Masyarakat yang sebelumnya mengungsi ke daerah yang lebih tinggi sudah bisa kembali ke rumah masing-masing," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pemantauan di Lapangan

BPBD bersama instansi terkait melakukan pemantauan intensif di pesisir Gorontalo Utara, termasuk di Kecamatan Kwandang dan Kecamatan Ponelo Kepulauan. Hasil pemantauan menunjukkan adanya kenaikan muka air laut di beberapa titik, namun tidak signifikan dan tidak berdampak pada pemukiman warga. Kenaikan maksimal tercatat sekitar 0,27 meter, terutama di kawasan muara dan sungai yang terhubung dengan laut. Air laut sempat mengalami penyurutan sebelum kembali naik.

Evakuasi dan Imbauan

Meski tidak menimbulkan dampak berarti, BPBD tetap mengimbau masyarakat pesisir, bantaran sungai, dan kawasan pantai untuk mengungsi sementara ke lokasi aman sambil menunggu informasi resmi. Warga mengikuti arahan petugas dengan melakukan evakuasi mandiri ke dataran tinggi. Hingga peringatan dicabut, BPBD tidak menerima laporan korban jiwa atau kerusakan akibat kenaikan muka air laut.

Apresiasi dan Kewaspadaan

Petugas BPBD, Basarnas, TNI, Polri, dan pemerintah daerah tetap bersiaga hingga peringatan resmi berakhir. BPBD Provinsi Gorontalo mengapresiasi respons cepat masyarakat yang mengikuti arahan evakuasi, sehingga situasi terkendali. Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap potensi bencana alam dan terus mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan lembaga kebencanaan terkait.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga