Perwakilan Mahasiswa Temui Wapres Gibran, Sampaikan Tuntutan Soal MBG dan Pendidikan
Perwakilan Mahasiswa Temui Wapres Gibran, Sampaikan Tuntutan

Jakarta - Perwakilan mahasiswa dari Universitas Bung Karno (UBK) dan Universitas MH Thamrin yang sebelumnya berdemo di Patung Kuda, Jakarta Pusat, akhirnya diterima langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan secara langsung tuntutan aksi yang telah dirumuskan.

Penyampaian Aspirasi Mahasiswa

Koordinator Aksi Muhammad Abdi Maludin mengungkapkan bahwa pertemuan berlangsung konstitusional. "Kawan-kawan mahasiswa pun menyampaikan aspirasi, baik keluh kesah mereka dari daerah, maupun keluh kesah skala nasional, mereka sampaikan secara konstitusional ke depan langsung Bapak Wapres," ujarnya di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).

Tuntutan di Berbagai Klaster

Abdi merinci tuntutan yang disampaikan mencakup beberapa klaster. Pertama, klaster fiskal dan pendidikan. Mahasiswa meminta pembekuan sementara pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kebijakan deputi kedaulatan pangan di wilayah untuk diaudit transparansinya. Selain itu, mereka mendesak pengalihan efisiensi anggaran untuk mensubsidi biaya operasional pendidikan tinggi guna mewujudkan pendidikan yang terjangkau.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kedua, klaster hukum dan supremasi sipil. "Poin ketiga; Klaster hukum dan supremasi sipil. Ini mungkin saya singkat saja karena kawan-kawan kami ada di sana. Mengirimkan rekomendasi resmi atas nama pemerintah daerah ke DPR RI untuk melakukan legislative review terhadap Undang-Undang Polri yang baru disahkan beberapa pekan yang lalu," tambah Abdi.

Ketiga, klaster krisis moneter dan energi. Mahasiswa mendesak otoritas moneter pusat untuk melakukan intervensi stabilitas rupiah dan membatalkan kebijakan kenaikan harga BBM Pertamax yang dinilai menghancurkan daya beli domestik masyarakat.

Abdi juga menegaskan adanya tenggat waktu bagi pemerintah. "Apabila dalam waktu 5x24 jam paling lambat Jumat, 19 Juli 2024 pihak kedua melanggar, mengabaikan, atau tidak menunjukkan bukti progresif atas realisasi memorandum ini, maka pihak pertama berhak mengatakan bahwa pihak kedua telah cacat legitimasi moral dan mengkhianati kesepakatan kami," tegasnya.

Sambutan Wapres Gibran

Pelaksana Tugas Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar menyebut Wapres Gibran menyambut baik dan menerima aspirasi dalam bentuk dialog interaktif. Bahkan, ada mahasiswa yang menyampaikan isu-isu daerah yang berdampak nasional. "Nah, hal itu akan menjadi bahan pertimbangan untuk dimajukan kepada Bapak Wakil Presiden dari hal-hal yang diperlukan tindak lanjut, tentu pada batas-batas kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan," kata Almuktabar.

Almuktabar menambahkan bahwa Wapres Gibran akan membawa hasil kajian mahasiswa ini ke Presiden Prabowo Subianto melalui mekanisme tertentu. "Oh ya, tentu beliau berdua, Bapak Wakil Presiden dan Bapak Presiden tentu punya mekanisme kerja yang akan disampaikan dalam kesempatan-kesempatan tertentu sesuai waktu yang tersedia," imbuhnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga