Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengunjungi YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan oleh tersangka Taufik Hidayat, di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Kamis (25/6/2026) malam. Dalam kunjungan tersebut, Dudung menegaskan bahwa negara hadir dan peduli terhadap perawatan serta kelanjutan nasib korban.
Negara Hadir untuk Korban
"Malam ini saya hadir di RSHS untuk melihat secara langsung korban YTR. Saya langsung lihat dan bertemu dengan keluarganya, dan saya sampaikan negara hadir dan sangat peduli kepada perawatan, bahkan kelanjutannya," kata Dudung, Kamis (25/6/2026).
Dudung menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa yang menimpa YTR. Ia meminta masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor ke aparat jika menemukan hal mencurigakan. "Tentunya atas nama negara, kami turut prihatin atas kejadian ini. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar masyarakat semakin peduli. Apabila di lingkungannya ada hal-hal yang mencurigakan atau janggal, segera laporkan kepada aparat terkait agar tidak terjadi di luar pengawasan," tuturnya.
Biaya Perawatan dan Koordinasi dengan BPJS
Dudung menerima laporan dari pihak rumah sakit bahwa biaya perawatan korban penganiayaan terhadap perempuan dan anak tidak di-cover oleh BPJS Kesehatan. Ia pun langsung menghubungi Direktur BPJS. "Saya mendapat laporan langsung dari Direktur Hasan Sadikin, bahwa memang untuk penganiayaan kepada perempuan dan anak tidak di-cover BPJS. Saya langsung telepon Direktur BPJS, dan beliau langsung menyambut, bahkan sebelumnya juga sudah memonitor tentang masalah ini," jelas mantan KSAD itu.
Proses penanganan biaya dan perlindungan korban akan dikoordinasikan lebih lanjut. Prosedurnya nanti akan dilaporkan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dengan dukungan penuh dari Kementerian Kesehatan serta Gubernur Jawa Barat.
Apresiasi untuk Polri dan Tim Medis
Atas nama pemerintah, Dudung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polri, khususnya Polda Jabar, yang bergerak sigap dan cepat dalam menangkap pelaku. Ia juga mengapresiasi tim medis RSHS yang bertindak cepat memberikan penanganan darurat bagi YTR.
Dukung Tuntutan Hukuman Berat
Mengenai proses hukum terhadap pelaku, Dudung menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh tuntutan dari ayah dan kakak korban yang meminta keadilan yang seadil-adilnya. Sebab, kata dia, kondisi korban sudah di luar batas kemanusiaan. "Saya sampaikan, dan ini termasuk dari pihak keluarga (ayah dan kakak YTR), agar pelaku diproses hukum seberat-beratnya. Secara pribadi, terus terang kalau melihat kondisinya tadi, ini sudah di luar batas-batas kemanusiaan, sehingga sangat layak kalau dihukum sekeras-kerasnya sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegasnya. "Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan kekuatan dan ketabahan bagi YTR beserta keluarganya," sambung Dudung.



