Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Penggerak PLTS 100 GW
Kemenkop Dorong Koperasi Jadi Penggerak PLTS 100 GW

Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Yayasan Rumah Energi memperkuat komitmen untuk mendorong peran koperasi sebagai penggerak utama transisi energi berbasis komunitas guna mendukung target nasional pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW). Langkah ini diwujudkan melalui diseminasi 'Handbook Praktis Panduan Pengembangan PLTS Berbasis Koperasi Hijau' serta pembacaan rekomendasi kebijakan hasil rangkaian lokakarya 'Readiness of Indonesia Solar Energy Series (RISE Series): Green Cooperative Workshop Series toward Indonesia's 100 GW Solar PV Target'.

Komitmen Strategis untuk Transisi Energi

Direktur Eksekutif Rumah Energi Sumanda Tondang dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (23/6/2026), mengatakan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung implementasi target nasional pembangunan 100 GW PLTS yang ditetapkan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). "Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung implementasi target nasional pembangunan 100 GW PLTS yang ditetapkan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN)," ujarnya.

Rekomendasi kebijakan yang dihasilkan mencakup kebutuhan penyederhanaan regulasi, pengembangan skema blended finance untuk model bisnis koperasi berbasis energi terbarukan, peningkatan kapasitas kelembagaan koperasi, hingga penguatan integrasi koperasi dalam agenda dekarbonisasi dan transisi energi nasional. Sumanda menambahkan, "Rekomendasi kebijakan yang dihasilkan mencakup kebutuhan penyederhanaan regulasi, pengembangan skema blended finance untuk model bisnis koperasi berbasis energi terbarukan, peningkatan kapasitas kelembagaan koperasi, hingga penguatan integrasi koperasi dalam agenda dekarbonisasi dan transisi energi nasional."

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penandatanganan Nota Kesepahaman

Kemenkop dan Rumah Energi juga menandatangani nota kesepahaman tentang Pengembangan Model Bisnis Koperasi Berbasis Energi Terbarukan. Sumanda menjelaskan bahwa Rumah Energi sejak 2021 telah mengembangkan pendekatan koperasi hijau melalui berbagai kajian, program pendampingan, serta pengembangan model bisnis energi terbarukan berbasis koperasi. "Kerja sama ini menjadi fondasi penting untuk mempercepat implementasi berbagai model tersebut sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai aktor utama dalam mendukung transisi energi Indonesia," terangnya.

Menurut Sumanda, kerja sama tersebut dapat mempercepat implementasi model-model yang telah dikembangkan sekaligus memperkuat kontribusi koperasi dalam mendukung agenda transisi energi nasional. "Dalam kerangka kebijakan tersebut, koperasi diproyeksikan menjadi salah satu penggerak utama pengembangan energi terbarukan berbasis masyarakat," terangnya.

Harapan Percepatan Ekosistem Koperasi Hijau

Kemenkop dan Rumah Energi berharap kerja sama tersebut dapat mempercepat pengembangan ekosistem koperasi hijau yang mampu menjadi pelaku utama dalam pengembangan energi terbarukan, mendukung ketahanan energi nasional, menciptakan peluang ekonomi baru di tingkat lokal, serta berkontribusi terhadap pencapaian target pengurangan emisi Indonesia. Dalam Lokakarya 3 yang menjadi bagian dari RISE Series, para pemangku kepentingan melakukan kajian terhadap model bisnis PLTS berbasis koperasi yang telah dikembangkan Rumah Energi dalam proyek Transisi Energi Berkeadilan di Indonesia melalui Model Energi Terbarukan Berbasis Masyarakat.

Model bisnis tersebut disusun berdasarkan hasil studi lapangan pada tiga lokasi percontohan, yakni Koperasi Unit Desa (KUD) Mina Fajar Sidik di Blanakan, Subang, Jawa Barat; Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan di Pasuruan, Jawa Timur; dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Gili Genting di Sumenep, Jawa Timur. Kajian lapangan menunjukkan pengembangan PLTS berbasis koperasi memiliki prospek yang menjanjikan apabila didukung oleh skema pembiayaan yang tepat, model bisnis produktif yang kuat, serta dukungan regulasi yang memadai.

Dalam sesi consultative review, panelis dari kalangan investor, pengembang proyek, Institute for Essential Services Reform (IESR), Kementerian Koperasi, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan masukan terhadap aspek kelayakan teknis, finansial, serta kesiapan implementasi model bisnis yang telah dikembangkan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga